BGN Setop Sementara Operasional SPPG Trimurti Usai Dugaan Pencemaran
BGN menghentikan sementara operasional SPPG Trimurti Bantul usai dugaan pencemaran limbah dan masalah sanitasi.
Gedung DPRD Bantul./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—DPRD, Pengadilan Negeri (PN), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul kompak menunda beberapa agenda publik demi menjaga ketenangan serta keamanan masyarakat.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, mengungkapkan pihaknya harus menjadwal ulang rencana audiensi dengan masyarakat.
“Sebetulnya ada agenda audiensi, tapi kita pending dulu karena melihat situasi dan kondisi. Kami mengantisipasi isu maupun rencana unjuk rasa di Bantul. Alhamdulillah, sudah ada pengamanan dari aparat sehingga kondisinya tetap terkendali,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Hanung menambahkan, penundaan sejumlah kegiatan dilakukan untuk mengurangi potensi keramaian.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat, mungkin ada beberapa agenda pelayanan yang harus ditunda sementara waktu,” katanya.
Langkah serupa ditempuh Pengadilan Negeri Bantul. Ketua PN Bantul, Aries Sholeh Effendi, menyampaikan bahwa lembaganya juga menunda beberapa persidangan yang berpotensi menyedot perhatian publik.
BACA JUGA: Banyak Demo Anarkistis, Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur
“Ini bentuk antisipasi agar suasana tetap kondusif. Persidangan yang dinilai rawan memicu reaksi publik kami undur. Mari kita bersama-sama menjaga ketenangan dan kenyamanan wilayah,” jelas Aries.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, menyoroti situasi nasional yang saat ini dinilainya sedang tidak stabil.
Ia menyebut sejak 25 Agustus lalu gelombang demonstrasi dipicu oleh sejumlah persoalan, mulai dari kesenjangan gaji pejabat hingga kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak relevan oleh masyarakat.
“Masyarakat sedang panas, sedang bergejolak. Ibarat api, mau diguyur air pun tetap menyala. Karena itu, kami juga menunda sejumlah persidangan yang berpotensi memicu kegaduhan,” ucap Kristanti.
Menurutnya, langkah antisipasi tidak cukup hanya dengan menunda kegiatan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jernih kepada publik.
“Butuh data dan informasi akurat dari berbagai pihak supaya bisa menjelaskan dengan benar kepada masyarakat. Misalnya, isu soal insentif anggota dewan Rp50 juta per bulan, itu tidak ada di Bantul. Fakta semacam ini perlu disampaikan supaya tidak menimbulkan salah paham,” tegasnya.
“Harapan kami, Bantul bisa tetap kondusif, Jogja segera tenang, dan Indonesia kembali pulih,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN menghentikan sementara operasional SPPG Trimurti Bantul usai dugaan pencemaran limbah dan masalah sanitasi.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.