Serikat Pekerja Samsung Menang, Bonus Triliunan Rupiah Jadi Sorotan
Samsung Electronics sepakati bonus hingga Rp6,4 miliar bagi pekerja chip, picu gelombang tuntutan buruh di Korea Selatan.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satlantas Polres Kulonprogo kembali merilis jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk bulan Agustus 2025. Layanan ini terbagi di beberapa lokasi dan waktu yang berbeda, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan maupun pembuatan SIM baru.
BACA JUGA: Perempuan di Kulonprogo Diduga Hilang Seusai Pamit Kerja
Berikut jadwal lengkap pelayanan SIM Polres Kulonprogo selama bulan Agustus 2025:
1. SATPAS 1450
Hari: Senin – Kamis
Waktu: 08.00 – 13.00 WIB
Hari: Jumat – Sabtu
Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
2. Mall Pelayanan Publik (MPP)
Hari: Senin – Kamis
Waktu: 08.00 – 13.00 WIB
3. SIMENOR (SIM Entertain On Road)
Hari: Sabtu
Waktu: 19.00 – 21.00 WIB
Lokasi: Depan Pemda Kulonprogo
4. SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Hari:
Selasa: Lokasi di PJR Temon
Kamis: Lokasi di Kapanewon Nanggulan
Waktu: 08.00 – 12.00 WIB
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi nomor layanan 0812-2791-6747 atau mengikuti media sosial resmi Satlantas Polres Kulon Progo di Instagram dan Facebook.
Dengan hadirnya layanan jemput bola seperti SIMENOR dan SIMMADE, diharapkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kepolisian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Samsung Electronics sepakati bonus hingga Rp6,4 miliar bagi pekerja chip, picu gelombang tuntutan buruh di Korea Selatan.
Disdik Gunungkidul memastikan daya tampung sekolah SPMB 2026 mencukupi. Jadwal pendaftaran TK, SD, dan SMP mulai Juni 2026.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Kasus kekerasan daycare Little Aresha Sorosutan memasuki tahap sidang. Tim hukum dampingi korban dan siapkan restitusi.
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.