UCJ Sleman Baru 36,48%, Perlindungan Pekerja Informal Jadi Tantangan
Capaian UCJ Sleman baru 36,48% hingga Oktober 2026. Pemkab memperluas perlindungan pekerja informal melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Petugas kepolisian berjaga. /ANTARA FOTO-Arnas Padda
Harianjogja.com, JOGJA—Pos Polisi Pingit yang berada di Jl. Kyai Mojo No.1, Kota Jogja, dilempari bom molotov pada Kamis (4/9/2025). Hingga saat ini Polresta Jogja masih mendalami kejadian tersebut.
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi menuturkan pelemparan bom molotov di Pos Polisi Pingit terjadi pada pukul 05.20 WIB.
"Saat itu ada seorang pria naik motor matic berhenti di depan Pos [Polisi Pingit], kemudian melemparkan botol berisi pertalite beserta sumbunya ke depan Kantor Lantas Pingit dan tidak meledak," katanya, Kamis (4/9/2025).
BACA JUGA: Sejumlah Fakta di Sidang Oknum Brimob Pelindas Affan Kurniawan
Gandung menuturkan bom molotov yang dilempar tersebut tidak meledak. Kejadian tersebut pun lantas membuat beberapa anggota Polresta Jogja yang ada di dalam Kantor Lantas Pingit keluar untuk memastikan kejadian tersebut.
"Selanjutnya [anggota Polresta Jogja] mengamankan botol tersebut," katanya.
Bom molotov tidak meledak sehingga tidak ada korban jiwa maupun kerusakan materiil akibat kejadian itu. Polresta Jogja juga masih mendalami kejadian tersebut hingga saat ini.
"Ada pelemparan [bom molotov] dari orang yang tidak bertanggungjawab di Pos Pingit, untuk sekarang baru dalam penyelidikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Capaian UCJ Sleman baru 36,48% hingga Oktober 2026. Pemkab memperluas perlindungan pekerja informal melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Situs BSU 2026 belum dapat diakses. Kemnaker mengingatkan pekerja agar waspada terhadap tautan palsu dan menjaga data pribadi.
PSG vs Barcelona di Liga Champions mempertemukan dua tim produktif. Simak kekuatan lini depan dan pandangan Vitinha jelang duel di Paris.
Cek aturan membawa power bank di pesawat pada Garuda Indonesia, Lion Air, Citilink, Batik Air, AirAsia, dan Pelita Air.
Cristiano Ronaldo dijatuhi skorsing 30 hari dan denda 255 euro oleh FPF setelah meninggalkan pemusatan latihan Timnas Portugal.
Kimi Antonelli berpeluang mengunci gelar juara dunia F1 2026 di GP Amerika Serikat. Toto Wolff meminta Mercedes tetap fokus meraih poin.