Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Salah satu mural karya para seniman di Jogja yang dihapus orang tak dikenal. - Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA - Lembaga Swadaya Masyarakat Jogja Police Watch (JPW) meminta polisi tidak perlu khawatir berlebihan terhadap murah berisi kritik dari seniman jalanan di Jogja.
"Karya-karya seniman seperti mural tidak perlu dikhawatirkan oleh pihak kepolisian apalagi sampai meminta untuk menghapusnya," Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba, dalam rilisnya, Kamis (4/9/2025)
Sebab, menurutnya mural itu hanya bagian dari ekspresi oleh rakyat melalui seniman jalanan dalam menyampaikan pendapatnya atau kritikan atas persoalan bangsa saat ini.
Kalau pihak kepolisian meminta seniman untuk menghapus mural tersebut, maka dikhawatirkan akan muncul mural-mural lain baik di tempat-tempat yang sama atau di lokasi yang berbeda.
"Sehingga menurut kami pihak kepolisian tidak perlu mengkhawatirkan apalagi sampai meminta untuk menghapus mural tersebut. Sebaiknya diberikan saja ruang berekspresi bagi seniman jalan itu. Jangan terlalu reaktif lah," ujarnya.
BACA JUGA: Berisi Kritik, Mural Karya Seniman Jogja Dirusak Orang Tak Dikenal
"Jika memang diperlukan mbok ya diundang saja ahli bahasa yang santun itu seperti apa bagi seniman jalan dalam membuat mural," tambahnya.
Terlebih, tindakan reaktif tidak diberlakukan bagi baliho-baliho yang menurut kami mengganggu estetika. Karena kalau pengen lihat keindahan Gunung Merapi tertutup baliho-baliho segede 'gaban' itu.
Bahkan, Kamba melihat dari mural-mural belakangan ini khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta, teman-teman itu hanya mengingatkan kepada pemerintah agar penanganan atas segala persoalan yang dihadapi bangsa akhir-akhir ini benar-benar menyentuh akar persoalan.
ia menegaskan intinya, pihak kepolisian di DIY tidak perlu khawatir atau tidak reaktif berlebihan terhadap mural-mural karya seniman yang ada di Yogyakarta.
Karena setiap orang memiliki cara berbeda dalam menyampaikan kritik maupun aspirasi.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, kepada wartawan menyatakan bahwa ia tidak mengetahui siapa yang melakukan penghapusan kedua mural tersebut. "Ora ngerti sing hapus sopo yo ra ngerti (tidak tahu siapa yang menghapus, juga tidak tahu)," kata Gandung saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.