RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Salah satu mural karya para seniman di Jogja yang dihapus orang tak dikenal. - Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA - Lembaga Swadaya Masyarakat Jogja Police Watch (JPW) meminta polisi tidak perlu khawatir berlebihan terhadap murah berisi kritik dari seniman jalanan di Jogja.
"Karya-karya seniman seperti mural tidak perlu dikhawatirkan oleh pihak kepolisian apalagi sampai meminta untuk menghapusnya," Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba, dalam rilisnya, Kamis (4/9/2025)
Sebab, menurutnya mural itu hanya bagian dari ekspresi oleh rakyat melalui seniman jalanan dalam menyampaikan pendapatnya atau kritikan atas persoalan bangsa saat ini.
Kalau pihak kepolisian meminta seniman untuk menghapus mural tersebut, maka dikhawatirkan akan muncul mural-mural lain baik di tempat-tempat yang sama atau di lokasi yang berbeda.
"Sehingga menurut kami pihak kepolisian tidak perlu mengkhawatirkan apalagi sampai meminta untuk menghapus mural tersebut. Sebaiknya diberikan saja ruang berekspresi bagi seniman jalan itu. Jangan terlalu reaktif lah," ujarnya.
BACA JUGA: Berisi Kritik, Mural Karya Seniman Jogja Dirusak Orang Tak Dikenal
"Jika memang diperlukan mbok ya diundang saja ahli bahasa yang santun itu seperti apa bagi seniman jalan dalam membuat mural," tambahnya.
Terlebih, tindakan reaktif tidak diberlakukan bagi baliho-baliho yang menurut kami mengganggu estetika. Karena kalau pengen lihat keindahan Gunung Merapi tertutup baliho-baliho segede 'gaban' itu.
Bahkan, Kamba melihat dari mural-mural belakangan ini khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta, teman-teman itu hanya mengingatkan kepada pemerintah agar penanganan atas segala persoalan yang dihadapi bangsa akhir-akhir ini benar-benar menyentuh akar persoalan.
ia menegaskan intinya, pihak kepolisian di DIY tidak perlu khawatir atau tidak reaktif berlebihan terhadap mural-mural karya seniman yang ada di Yogyakarta.
Karena setiap orang memiliki cara berbeda dalam menyampaikan kritik maupun aspirasi.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, kepada wartawan menyatakan bahwa ia tidak mengetahui siapa yang melakukan penghapusan kedua mural tersebut. "Ora ngerti sing hapus sopo yo ra ngerti (tidak tahu siapa yang menghapus, juga tidak tahu)," kata Gandung saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.
Rektor Prof. Hari Purnomo mengajak alumni membangun growth mindset untuk menghadapi AI dan tantangan global.
Video Pos Polisi Nampu Saradan viral di media sosial. Warganet membagikan kenangan melintasi jalur lama Madiun–Nganjuk sebelum era jalan tol.
Gempa Pacitan Magnitudo 5,3 mengguncang Jawa Timur dan terasa hingga DIY. BMKG memastikan gempa akibat subduksi ini tidak berpotensi tsunami.
Pemda DIY buka fakta proyek mesin susu 2023. Kontrak diputus, pembayaran dihentikan, dan kasus kini diselidiki Kejati DIY.