PSIM Jogja Siapkan Training Ground Standar FIFA untuk Pembinaan Pemain Muda
PSIM Jogja bersama Universitas Janabadra menargetkan pembangunan training ground standar FIFA mulai direalisasikan awal 2027.
Gedung DPRD DIY/Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia menyuarakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka pun menyampaikan aspirasi ini kepada DPRD DIY agar diteruskan ke DPR RI maupun pemerintah pusat.
Perwakilan aliansi, Dani menyoroti besarnya kerugian negara akibat aset hasil tindak pidana yang tak bisa kembali ke kas negara. Ia menyebut regulasi yang ada saat ini belum memadai sehingga aparat penegak hukum sering terhambat ketika berupaya menyita maupun mengelola hasil kejahatan.
“Kerugian negara akibat aset hasil korupsi yang tidak bisa dirampas jumlahnya mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Baik KPK, kejaksaan, maupun BPK kerap terbentur aturan prosedural. Indonesia bahkan belum memiliki undang-undang khusus terkait perampasan aset tanpa menunggu putusan pidana,” ujar Dani, Senin (8/9/2025).
BACA JUGA: Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini 9-14 September 2025
Menurut Dani, keberadaan RUU Perampasan Aset bukan sekadar kebutuhan hukum, melainkan juga tuntutan moral demi memastikan uang rakyat kembali. Ia menilai penundaan pengesahan sama saja mengkhianati rasa keadilan publik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu, menyatakan dukungan. Ia menegaskan bahwa meski kewenangan penuh berada di tingkat pusat, isu ini tetap menjadi perhatian penting di daerah.
“Di daerah kami tetap membicarakan hal-hal yang menjadi isu nasional. Kami sepakat RUU Perampasan Aset perlu segera disahkan,” kata Yuni.
Dukungan juga datang dari Fraksi Gerindra. Wakil Ketua Fraksi, Anton Prabu Semendawai, menyampaikan optimisme bahwa pembahasan RUU tersebut di tingkat pusat akan segera dituntaskan.
“InsyaAllah RUU Perampasan Aset sudah masuk agenda nasional dan segera dibahas. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat semakin menguatkan keyakinan kami,” ucap Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja bersama Universitas Janabadra menargetkan pembangunan training ground standar FIFA mulai direalisasikan awal 2027.
LPDB Koperasi menggandeng 15 inkubator untuk mendampingi KDMP. Penyaluran dana bergulir pada 2026 ditargetkan mencapai Rp2 triliun.
Kabut asap menyebabkan 12 penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru tertunda. Jarak pandang membaik menjadi 3.000 meter pada 13 Oktober 2026.
Simak cara daftar bansos PKH dan BPNT 2027 melalui Perlinsos Digital, syarat IKD, data PLN, aktivasi IKD, dan cara cek status pengajuan.
MBS dikabarkan berlindung di istana berbunker saat Houthi menyerang Riyadh. Arab Saudi memperkuat pertahanan dan mempertimbangkan diplomasi.
Padukuhan Jambean, Bantul, akan membahas ulang sumbangan warga perumahan Rp300.000-Rp1 juta setelah viral di media sosial.