Ekonom: Prinsip Keberlanjutan Jadi Fondasi Transformasi Ekonomi DIY
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Pelaku perusakan pos polisi dihadirkan saat jumpa pers di Mapolresta Jogja, Kamis (11/9/2025). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA— Jajaran Polresta Jogja mengungkapkan motif dua tersangka perusakan beberapa pos polisi di Kota Jogja dan Kabupaten Sleman, Kamis (4/9/2025) lalu. Dua tersangka berinisial ARS alias Kompul, 21, asal Godean, Sleman, dan lainnya berinisial DSP alias Yaya, 24, warga Kasihan, Bantul.
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, ARS yang berperan melempar molotov dan batu ke pos polisi mengaku terprovokasi dari konten media sosial yang menampilkan serangkaian aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
“Tersangka terprovokasi konten di medsos menunjukkan perusakan kantor polisi yang terjadi sebelumnya,” ujar Eva saat jumpa pers di Mapolresta Jogja, Kamis (11/9/2025).
BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Pos Polisi
Eva menuturkan bahwa tersangka tidak mengikuti aksi unjuk rasa di Polda DIY yang berlangsung ricuh beberapa hari sebelumnya. Namun, konten video kericuhan yang membuatnya terinspirasi untuk melakukan hal serupa.
“Jadi saat itu dia pulang sore melihat ajakan di media sosial, kalau (unjuk rasa) di Polda DIY dia tidak ikut. Tapi besoknya dia ikut-ikutan untuk melempar,” jelasnya.
Kapolresta juga membantah bahwa tersangka dibayar pihak tertentu untuk melakukan perusakan. Ia memastikan, tersangka melancarkan aksinya murni dari diri sendiri:
Adapun tersangka ARS diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan. Ia bahkan tiga kali mendekam di penjara karena penganiayaan.
Eva menjelaskan penyerangan di Pingit terjadi sekitar pukul 05.20 WIB. Saat kejadian, anggota piket mendengar suara benturan dari halaman kantor. Setelah dicek, ditemukan sebuah botol bersumbu berisi bahan bakar dengan kondisi api menyala.
“Beruntung botol tidak pecah sehingga api bisa segera dipadamkan. Namun cairan bahan bakar sudah berceceran di sekitar lokasi,” terangnya.
Menurut Eva, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, identitas terduga pelaku berhasil diketahui, yakni seorang pria berinisial ARS alias Kopul.
Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di rumah ARS di kawasan Godean, Sleman, pada Rabu (10/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, meski saat itu ARS tidak berada di tempat.
“Selanjutnya tim melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga. Upaya itu membuahkan hasil, ARS akhirnya menyerahkan diri dan kami amankan di Mako Polresta Jogja pada Rabu pagi,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, ARS tidak bekerja sendirian. Ia dibantu DSP dalam merakit bom molotov yang digunakan untuk menyerang pos polisi.
“Setelah dilakukan pengembangan, kami kembali melakukan pendekatan persuasif terhadap DSP. Pada sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, yang bersangkutan juga berhasil diamankan di Mako Polresta Jogja,” jelas Eva.
Kedua tersangka dijerat Pasal 187 KUHPidana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.