182 Aduan Kekerasan Anak di Jogja, UPT PPA Lakukan Pendampingan
182 aduan kekerasan anak di Jogja ditangani UPT PPA, puluhan orang tua mulai tempuh jalur hukum dan dapat pendampingan.
Ilustrasi sampah plastik/Picture-Alliance-Photoshot
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, berharap kebijakan ini mampu menurunkan volume sampah anorganik, terutama plastik, di pasar-pasar tradisional.
Hasto menjelaskan, Pemkot Jogja mulai memperkuat langkah pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dengan fokus penerapan awal di pasar tradisional. Menurutnya, pasar menjadi lokasi paling strategis untuk memulai pelaksanaan SE No. 100.3.4/3479/2025 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
“Fokusnya memang kita mulai dari pasar-pasar dulu. Karena di pasar itu tempat banyak orang berbelanja, dan hampir semuanya masih menggunakan plastik,” ujarnya di Bumijo, Senin (13/10/2025).
Ia menilai, kebiasaan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional masih cukup tinggi, baik di kalangan pedagang maupun pembeli. Oleh karena itu, Pemkot Jogja memprioritaskan sosialisasi kepada masyarakat agar beralih menggunakan wadah atau tas belanja yang dapat digunakan berulang kali.
“Sosialisasi difokuskan agar masyarakat membawa wadah sendiri saat datang ke pasar. Jadi bukan melarang belanja, tapi mengubah perilaku supaya lebih ramah lingkungan,” jelasnya.
Hasto berharap, langkah ini menjadi awal perubahan kebiasaan masyarakat terhadap penggunaan plastik sekali pakai, sekaligus mendukung upaya pengurangan timbulan sampah di Kota Jogja.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Rajwan Taufiq, menyebutkan bahwa volume sampah plastik di Kota Jogja mencapai sekitar 20% dari total 260 ton sampah per hari. Ia berharap kebijakan pembatasan plastik sekali pakai ini dapat membantu menurunkan volume sampah harian secara signifikan.
“Ini merupakan salah satu upaya kita untuk mereduksi sampah yang menumpuk di depo,” ujarnya.
Rajwan menambahkan, penerapan SE tersebut dimulai di pasar tradisional sebagai langkah awal. Ke depan, Pemkot Jogja secara bertahap akan mendorong pelaku UMKM dan pengelola swalayan untuk tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai. Jika masih menyediakan, maka akan diberlakukan harga khusus bagi konsumen yang meminta kantong plastik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
182 aduan kekerasan anak di Jogja ditangani UPT PPA, puluhan orang tua mulai tempuh jalur hukum dan dapat pendampingan.
Galaxy Z Fold 8 dan Z Flip 8 disebut bakal menjadi ponsel pertama yang menghadirkan fitur Gemini Intelligence dari Google.
Persebaya diingatkan Bernardo Tavares agar tidak meremehkan Semen Padang meski lawan sudah degradasi ke Liga 2.
Primbon Jawa menyebut weton Jumat Pahing memiliki aura pemimpin, rezeki baik, dan karakter mudah disukai banyak orang.
Proyek PSEL Bantul belum berjalan karena dana Danantara belum turun saat volume sampah rumah tangga terus meningkat.
Primbon Jawa menyebut lima weton perlu lebih waspada saat Jumat Pahing. Simak penjelasan dan pantangan menurut tradisi Jawa.