Bantul Tambah Rp6 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Bantul mendapat tambahan Rp6 miliar untuk penanganan jalan dan permukiman melalui APBD Perubahan 2026. Ada sekitar 10 titik yang disiapkan.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang driver ojek online berinisial BF, 35 diduga menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam di wilayah Palbapang, Bantul, pada Rabu (15/10/2025) dini hari. Kasus terjadi diduga lantaran adanya salah paham antar keduanya serta terduga pelaku IGS, 26 dalam kondisi mabuk.
Pemangku sementara Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Jopaitan, Dusun Serut, Palbapang, Bantul. Korban yang tinggal satu kampung dengan terduga pelaku mengalami memar dan luka di tubuhnya.
“Awalnya korban mendapat orderan mengantar dari pacar pelaku di wilayah Serut. Saat tiba di lokasi, terlapor justru memaki dan menyuruh korban membatalkan pesanan. Saat korban berbalik, pelaku melempar celurit tetapi tidak mengenai korban,” kata Rita, Kamis (16/10/2025).
Tak berhenti di situ, pelaku yang diketahui juga berdomisili di Palbapang itu kembali menghadang korban di dekat Masjid Al-Murtadhlo. Ia kemudian mengayunkan celurit hingga mengenai helm korban dan memukul korban beberapa kali hingga mengalami memar di tangan dan wajah.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polres Bantul. Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengamankan barang bukti satu bilah celurit tanpa gagang sepanjang sekitar 35 cm.
Upaya mediasi antara kedua pihak sempat dilakukan dua kali, terakhir pada Rabu malam (15/10/2025) di rumah terlapor di Palbapang. Mediasi yang dihadiri perwakilan masyarakat, termasuk Kepala Dukuh Serut, Jagabaya, Jagawarga, Bhabinkamtibmas Palbapang, dan sekitar 30 perwakilan driver ojek online, tetap tidak menghasilkan kesepakatan. “Korban bersikukuh melanjutkan ke proses hukum,” ujar Rita.
Dari hasil pemeriksaan saksi, pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiayaan. Setelah perkelahian dilerai warga, pelaku sempat berusaha mencari kembali celurit yang terlepas, tapi gagal. Senjata tajam itu kemudian ditemukan oleh warga di bawah pohon pisang dan diserahkan kepada petugas.
Hingga Rabu malam, korban bersama terlapor sudah mendatangi Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. “Saat ini laporan polisi sedang diproses dan kasusnya ditangani unit Reskrim Polres Bantul,” kata Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantul mendapat tambahan Rp6 miliar untuk penanganan jalan dan permukiman melalui APBD Perubahan 2026. Ada sekitar 10 titik yang disiapkan.
BGN suspend 1.276 SPPG MBG yang belum memenuhi syarat SLHS. Sebanyak 654 SPPG kategori kritis diusulkan ditutup permanen.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.