Pendataan Desil Keliru, Warga Jogja Terancam Tak Bisa Peroleh Bansos
Data desil dinilai tak akurat. Warga miskin di Jogja berpotensi kehilangan akses bansos akibat kesalahan pendataan.
DPRD Kota Jogja./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA–Pemkot melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Jogja berencana memperluas lahan parkir di Gedung DPRD Kota Jogja.
Rencana tersebut menjadi salah satu prioritas pengadaan tanah pada APBD tahun 2026, menyusul meningkatnya kebutuhan ruang parkir seiring dengan padatnya kegiatan di DPRD Kota Jogja.
Kepala Dispertaru Kota Jogja, Wahyu Handoyo, menjelaskan lahan parkir Gedung DPRD Kota Jogja saat ini sudah tidak mampu menampung kendaraan, terutama saat berlangsung rapat atau kegiatan dengan banyak tamu.
“Ketika ada rapat besar, parkir sering meluber ke area sekitar. Di belakang gedung sebenarnya ada potensi tanah yang cukup luas, dan itu akan kami upayakan untuk perluasan parkir,” katanya Jumat (17/10/2025).
Wahyu menyebut luas lahan yang diusulkan untuk perluasan parkir diperkirakan mencapai sekitar 3.000 meter persegi. Namun, proses pengadaan tanah ini kemungkinan akan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran dan tingginya harga tanah di kawasan tersebut.
“Karena harganya cukup tinggi dan luasannya besar, pembelian tanah tidak bisa sekaligus. Kami rencanakan dilakukan bertahap agar tidak membebani anggaran,” katanya.
Dia menambahkan, rencana perluasan parkir ini merupakan hasil pembahasan bersama antara Dispertaru Kota Jogja dan DPRD Kota Jogja. Dia menilai ada kebutuhan lahan untuk menunjang kegiatan di DPRD Kota Jogja.
“Usulan ini muncul dari kebutuhan bersama, baik hasil pembahasan dengan mitra komisi maupun pengalaman langsung saat kegiatan DPRD berlangsung,” katanya.
Pemerintah Kota Jogja berharap, dengan penambahan lahan parkir, kegiatan di Gedung DPRD dapat berjalan lebih tertib dan nyaman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Data desil dinilai tak akurat. Warga miskin di Jogja berpotensi kehilangan akses bansos akibat kesalahan pendataan.
Raperda insentif investasi Sleman diharapkan mempercepat investasi, membuka lapangan kerja, dan memperluas akses insentif bagi pelaku UMK.
Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi daring lewat spam komentar media sosial. Tiga tersangka ditangkap dan dua orang masuk DPO.
Raperda Perlindungan Anak Magelang diarahkan memperkuat sistem terpadu, mulai pemenuhan hak, pencegahan, layanan, hingga rehabilitasi anak.
Kasus keracunan MBG berulang di Kulonprogo memicu evaluasi total. Tiga SPPG disuspensi dan diminta bertanggung jawab atas biaya medis korban.
Bawaslu DIY menyiapkan pengawasan Pemilu sejak regulasi disusun melalui kajian hukum, masukan PKPU, manajemen risiko, dan penguatan kapasitas.