Pendapatan Daerah Kulonprogo Susut Rp105 Miliar, DPRD Soroti Prioritas
Penurunan kapasitas fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2026 Kabupaten Kulonprogo menjadi perhatian serius DPRD. Pemkab tidak boleh men
Ilustrasi judi oline. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulonprogo menemukan siswa SMP terlibat judi online (Judol) hingga terlilit pinjaman online (Pinjol).
Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Nur Hadiyanto mengatakan, temuan tersebut berawal lantaran sang siswa yang tidak masuk sekolah dalam waktu yang lama. Siswa tersebut ternyara bermain Judol.
"Berawal dari yang bersangkutan tidak masuk sekolah. Kami tahu sejak sebulan ini kami melakukan pendekatan," katanya kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
"Ini siswa SMP di Kapanewon Kokap awalnya dari game online yang ada unsur judolnya sehingga terjebak Judol sekarang masih kita tangani," tambah Nur Hadiyanto.
Nurhady menjelaskan, siswa ini dari kalangan keluarga tidak mampu. Di rumahnya sang anak hanya tinggal bersama ibu dan adiknya sedangkan ayahnya bekerja di Kalimantan.
"Ini baru satu kasus saja yang dilaporkan dan ditemukan. Selanjutnya kami akan ditelusuri barangkali ada temuan serupa," katanya.
Dia menuturkan, siswa tersebut sudah kecanduan judol sampai akhirnya nekat mencari pinjaman dari teman termasuk online. Namun, pinjaman ini masih terindikasi sehingga harus dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Dia menilai kondisi tersebut menimbulkan sang anak dinilai kurang pengawasan. "Dari informasi yang kami dapatkan Pinjol pakai (NIK) bibinya," jelasnya.
"Gara-gara judol terindikasi terjebak Pinjol dan minjam-minjam teman sampai Rp4 juta dan anak ini tidak bisa mengembalikannya," ungkapnya.
"Kondisi tersebut membuat sang anak takut ke sekolah dan tidak berangkat ke sekolah. Kami upayakan tidak terjadi anak putus sekolah," imbuh Nurhady.
Nurhady menyampaikan, penanganannya akan secara lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Disdikpora menyiapkan psikologi klinis untuk pendampingan siswa ini. Psikologi klinis disiapkan untuk mengobati kecanduan Judol terhadap anak ini.
"Diobati dulu kecanduan judol kami juga belum tahu kalau kecanduan narkoba dan miras ada mekanismenya kalau kecanduan judol teknis psikologinya untuk mengobati tetapi saya yakin psikolog dapat mengobatinya," tuturnya.
Nurhady menegaskan, diupayakan agar sang anak tetap terus bersekolah bagaimana pun caranya. "Sudah satu bulan tidak sekolah karena ketahuan judi dan punya pinjaman sama teman," bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Pengarusutamaan Gender dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulonprogo, Siti Sholikhah memastikan akan koordinasi dengan instansi terkait.
"Kasus seperti ini pekerjaan rumah bagi kami semua, koordinasi dengan sekolah-sekolah. Edukasi ke orang tua dan masyarakat agar pengawasan terhadap anak dalam bermain game online," ucapnya.
Siti menyebutkan, ada psikologi klinis yang nantinya menjemput bola untuk memberikan pendampingan. Menurutnya permasalah ini tidak hanya dapat diselesaikan satu OPD saja tetapi melibatkan lintas OPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penurunan kapasitas fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2026 Kabupaten Kulonprogo menjadi perhatian serius DPRD. Pemkab tidak boleh men
Karhutla di kawasan Gunung Bromo berdampak pada 899,35 hektare. Tim gabungan mengerahkan dua helikopter untuk water bombing.
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, terdiri atas satu pihak swasta dan dua saksi perbankan.
BGN meminta guru mengedukasi siswa agar MBG dikonsumsi sesuai ketentuan dan tidak dibawa pulang karena berisiko memicu keracunan.
IHSG ditutup turun 1,53% ke 6.267,88. Pasar menanti hasil tinjauan MSCI Agustus yang diumumkan 12 Agustus 2026.