Kantor Kapanewon Ponjong Bakal Dipindah ke Pinggir Jalan Nasional
Pemkab Gunungkidul berencana memindahkan kantor Kapanewon Ponjong ke pinggir jalan nasional karena dinilai kurang strategis.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Rongkop-Wonosari di Padukuhan Kerdonmiri, Karangwuni, Rongkop. Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda DIY dikerahkan untuk mengetahui kronologi maupun penyebab pasti kecelakaan.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Arfita Dewi mengatakan, masih mendalami kasus kecelakaan maut yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia di Kapanewon Rongkop. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk sopir truk molen yang menabrak pengendara motor,” kata Arfita kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Untuk penyelidikan lebih lanjut, truk molen dan dua motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolres Gunungkidul. Pihaknya juga bekerjasama dengan TAA Polda DIY melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) guna memastikan kronologi maupun penyebab pasti kecelakaan.
“Ini masih di TKP untuk melakukan Analisa terhadap penyebab pasti kecelakaan,” ungkapnya.
Arfita menambahkan, kecelakaan bermula saat truk molen yang dikendarai BM melaju dari arah Rongkop menuju Wonosari. Sesampainya di lokasi kejadian, yang jalannya menikung dan menurun, laju truk terlalu ke kanan.
Di saat bersamaan dari arah berlawanan melaju dua sepeda motor. Dikarenakan jarak yang terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan.
“Tak hanya menabrak pesepeda motor, tapi truk molen juga menabrak pagar pembatas rumah warga,” katanya.
Didalam peristiwa ini tiga pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian. “Dua korban saling berboncengan, yakni MZ dan BDS. Sedangkan satu korban berinisial RBS. Ketiganya merupakan warga asal Kapanewon Rongkop,” katanya.
Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Rongkop-Wonosari, tepatnya di Padukuhan Kerdonmiri, Karangwuni, Rongkop, Senin (27/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Tiga korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Salah seorang saksi di lokasi kejadian, Minarti mengatakan, pada saat kejadian, dirinya sedang mengobrol dengan salah seorang pelanggan cuci motor yang dimiliki. Tiba-tiba terdengar suara tabrakan di jalan Rongkop-Wonosari yang kondisi jalannya menurun.
“Begitu ada suara tabrakan, langsung menoleh dan melihat Truk Molen menabrak dua sepeda motor yang melintas dari arah berlawanan,” kata Minarti, Senin sore.
Meski tidak tahu secara pasti, namun kecelakaan terjadi bermula saat Truk Molen melaju menuju ke Kota Wonosari. Sedangkan dari arah berlawanan melaju dua sepeda motor yang saling beriringan.
“Yang satu sepeda motor Supra merupakan pedagang bakso. Adapun satunya, motor Matik yang dikendarai berboncengan,” ungkapnya.
Menurut dia, pasca-terjadinya tabrakan langsung dilaporkan ke Polsek Rongkop. Selang beberapa saat, datang petugas kepolisian untuk melakukan evakuasi para korban yang berada di kolong truk molen.
“Posisi korban berada di bawah truk. Ketiga korban dalam kondisi meninggal dunia saat berhasil dievakuasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul berencana memindahkan kantor Kapanewon Ponjong ke pinggir jalan nasional karena dinilai kurang strategis.
HP bisa lebih awet dan tetap kencang jika dirawat dengan benar. Simak cara sederhana menjaga baterai, performa, dan keamanan smartphone.
Harga cabai rawit merah masih tertinggi di pasar eceran nasional mencapai Rp62.100 per kg. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru menurut PIHPS Bank Indonesi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.