Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Proses pemadaman api yang membakar rumah milik salah satu warga di Padukuhan Brongkol, Purwodadi, Tepus, Kamis (30/10/2025). - Foto Istimewa UPT Damkar Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kebakaran melanda rumah warga di Brongkol, Purwodadi, Tepus, dan Rejosari, Gedangsari, akibat HP atau ponsel yang meledak saat dicas di kamar tidur. UPT Damkar Gunungkidul menerjunkan dua mobil pemadam untuk memadamkan api yang membakar rumah dan gudang penyimpanan.
Kebakaran terjadi Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Ulu-Ulu Kalurahan Purwodadi, Suroyo mengatakan, kebakaran menimpa rumah salah seorang warga di Padukuhan Brongkol, Kamis pagi. Meski demikian, ia memastikan dalam peristiwa ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
“Hanya korban material saja karena rumah terbakar. Dua mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan kobaran api,” kata Suroyo saat dihubungi, Kamis siang.
Menurut informasi yang diterimanya, kebakaran terjadi karena aktivitas pengecasan gawai. Tiba-tiba saat pengisian daya baterai terjadi ledakan sehingga mengenai kasur.
“Api cepat membesar hingga mengenai rumah. Untuk saat ini, api sudah bisa dipadamkan,” katanya.
Kasubag Tata Usaha UPT Pemadam Kebakaran Gunungkidul, Ngadiyono mengatakan, kebakaran rumah di Kalurahan Purwodadi, Tepus, sudah bisa dikendalikan. Meski api sudah bisa dipadamkan, kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
“Api tidak hanya membakar rumah, tapi juga menghabiskan gudang penyimpanan milik korban,” katanya.
Ngadiyono menambahkan, kebakaran rumah tidak hanya terjadi di Kalurahan Purwodadi, Tepus. Pasalnya, pada Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB, kebakaran juga terjadi di Padukuhan Rejosari, Serut, Gedangsari.
Hasil penyelidikan petugas damkar menunjukkan kebakaran rumah terjadi karena aktivitas pengecasan gawai di kamar tidur. Saat pemilik pergi mandi, tiba-tiba terjadi ledakan dari kamar hingga mengakibatkan kebakaran yang melahap hampir seluruh isi rumah.
“Sebanyak 90% rumah milik korban terbakar. Beruntung mobil yang dimiliki masih bisa diselamatkan,” kata Ngadiyono.
Ia memastikan dalam peristiwa ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Hanya saja, pemilik harus menanggung kerugian yang nominalnya hampir mencapai Rp200 juta.
Selain itu, pemilik atas nama Sulis Wibowo mengalami luka bakar ringan karena berusaha menyelamatkan barang-barang miliknya. “Semua sudah dapat tertangani karena begitu mendapatkan laporan, kami langsung datang ke lokasi untuk memadamkan api,” katanya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang. Oleh karena itu, Ngadiyono berharap saat mengecas HP maupun gawai tidak diletakkan dekat dengan barang-barang yang mudah terbakar. “Ini untuk antisipasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.
Harga emas perhiasan hari ini 22 Mei 2026 naik, buyback tertinggi tembus Rp2,47 juta per gram.
Jadwal DAMRI Jogja–YIA 2026 lengkap. Tarif Rp80.000, rute strategis, solusi praktis ke bandara tanpa ribet.