Besok Pilihan Lurah Serentak Digelar di 31 Kalurahan Gunungkidul, Ini Daftarnya
Pemilihan lurah serentak Gunungkidul digelar Sabtu (26/9/2026) di 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon. Simak daftar lokasinya.
Kantor Damkar Godean Sleman - ist/Google
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—UPT Damkar Gunungkidul baru memiliki dua posko pelayanan, jauh dari kebutuhan minimal 13–18 posko untuk melayani 18 kapanewon yang wilayahnya luas.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Damkar Gunungkidul, Ngadiyono, mengatakan pihaknya telah membuat kajian terkait standar pelayanan minimal untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Berdasarkan pendataan dalam Rencana Induk Sistem Potensi Kebakaran (RISPK), dibutuhkan sekitar 13 posko pelayanan di 18 kapanewon di Gunungkidul.
Namun, jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Dinas Kebakaran dan Penyelamatan di Daerah, pos pelayanan kebakaran mengikuti administrasi di kecamatan atau kapanewon. Artinya, dibutuhkan 18 pos layanan di Kabupaten Gunungkidul sesuai dengan jumlah kapanewon.
"Hanya saja, hingga sekarang baru dua posko yang terbangun, yakni di pos utama di Siraman, Kapanewon Wonosari, dan satu pos pembantu di Kapanewon Karangmojo," kata Ngadiyono, Jumat (14/11/2025).
Ia mengakui kondisi tersebut belum ideal. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik.
UPT Damkar terus berupaya menambah posko pelayanan pemadaman kebakaran. Salah satunya dengan mengajukan anggaran pembangunan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
"Untuk pembangunan, kami juga mengajukan melalui anggaran dana keistimewaan dari Pemerintah DIY," ujarnya.
Dengan jumlah posko pelayanan yang belum ideal, hal itu berdampak pada upaya pemadaman. Jarak yang jauh memengaruhi waktu pelayanan menuju lokasi kebakaran.
"Response time-nya ikut berpengaruh jadi lebih lama. Tapi, kami tetap berupaya datang secepatnya saat dibutuhkan," tuturnya.
Terpisah, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mengatakan pihaknya telah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Hingga saat ini, draf tersebut masih dalam proses pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkup pemkab.
"Diharapkan dengan adanya penyusunan regulasi ini, dapat mengoptimalkan proses pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Gunungkidul. Tentunya juga bisa menambah fasilitas yang diperlukan sehingga layanan dapat lebih dioptimalkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilihan lurah serentak Gunungkidul digelar Sabtu (26/9/2026) di 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon. Simak daftar lokasinya.
DPC Gerindra Gunungkidul mulai membangun kantor permanen di Baleharjo dengan anggaran sekitar Rp1 miliar dari iuran kader dan anggota.
Warga Padukuhan Karang menolak tambang pasir Sungai Progo. DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab hadir, sementara Wabup mengaku sudah mediasi.
Wamenkes Dante Saksono menyebut layanan BPJS akan disetarakan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas penyakit katastropik.
KPK mengecek aset glamping 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik polisi Yayat Sudrajat dan terkait kasus suap Pemkab Bekasi.
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.