38 Jembatan di Gunungkidul Rusak, Pemkab Lakukan Perbaikan Bertahap
Sebanyak 38 jembatan di Gunungkidul mulai rusak ringan hingga sedang. Pemkab pastikan masih aman dan lakukan perbaikan bertahap.
Kantor Damkar Godean Sleman - ist/Google
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—UPT Damkar Gunungkidul baru memiliki dua posko pelayanan, jauh dari kebutuhan minimal 13–18 posko untuk melayani 18 kapanewon yang wilayahnya luas.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Damkar Gunungkidul, Ngadiyono, mengatakan pihaknya telah membuat kajian terkait standar pelayanan minimal untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Berdasarkan pendataan dalam Rencana Induk Sistem Potensi Kebakaran (RISPK), dibutuhkan sekitar 13 posko pelayanan di 18 kapanewon di Gunungkidul.
Namun, jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Dinas Kebakaran dan Penyelamatan di Daerah, pos pelayanan kebakaran mengikuti administrasi di kecamatan atau kapanewon. Artinya, dibutuhkan 18 pos layanan di Kabupaten Gunungkidul sesuai dengan jumlah kapanewon.
"Hanya saja, hingga sekarang baru dua posko yang terbangun, yakni di pos utama di Siraman, Kapanewon Wonosari, dan satu pos pembantu di Kapanewon Karangmojo," kata Ngadiyono, Jumat (14/11/2025).
Ia mengakui kondisi tersebut belum ideal. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik.
UPT Damkar terus berupaya menambah posko pelayanan pemadaman kebakaran. Salah satunya dengan mengajukan anggaran pembangunan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
"Untuk pembangunan, kami juga mengajukan melalui anggaran dana keistimewaan dari Pemerintah DIY," ujarnya.
Dengan jumlah posko pelayanan yang belum ideal, hal itu berdampak pada upaya pemadaman. Jarak yang jauh memengaruhi waktu pelayanan menuju lokasi kebakaran.
"Response time-nya ikut berpengaruh jadi lebih lama. Tapi, kami tetap berupaya datang secepatnya saat dibutuhkan," tuturnya.
Terpisah, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mengatakan pihaknya telah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Hingga saat ini, draf tersebut masih dalam proses pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkup pemkab.
"Diharapkan dengan adanya penyusunan regulasi ini, dapat mengoptimalkan proses pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Gunungkidul. Tentunya juga bisa menambah fasilitas yang diperlukan sehingga layanan dapat lebih dioptimalkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 38 jembatan di Gunungkidul mulai rusak ringan hingga sedang. Pemkab pastikan masih aman dan lakukan perbaikan bertahap.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.
Van Gastel soroti laga tanpa penonton di Liga Indonesia, sambil menikmati musim perdana bersama PSIM Jogja.