Sleman Siap Terapkan UU Penyesuaian Pidana, Perda Tak Perlu Direvisi
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Proses penangkapan Rusa Timor yang lepad di area Gamping pada Sabtu (15/11/2025)./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Rusa Timor yang dikabarkan lepas di area Trihanggo, Gamping, Sleman telah ditemukan di Kalurahan Nogotirto. Saat ditemukan, rusa sempat mengalami stres sebelum akhirnya membaik kembali kondisinya setelah dikembalikan ke kandang.
Sebelumnya, viral di media sosial, video dengan narasi sebuah hewan kijang yang lepas dan berlarian di Jl. Kabupaten. Dalam video yang beredar di media sosial, tertulis narasi di Jl. Kabupaten ada hewan kijang lepas. Hewan yang berlari di jalan raya disebut mengagetkan pengendara.
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo dikonfirmasi pada Minggu (16/11/2025) menyatakan keberadaan Rusa Timor tersebut telah ditemukan. Rusa tersebut kata Bowo selanjutnya dikembalikan ke kandang.
"Ditemukan hari Sabtu tanggal 15 November 2025, sekitar pukul 14.45 WIB di Dusun Kwarasan, Nogotirto, Gamping," katanya.
Rusa tersebut ditemukan di dekat sebuah kolam. Saat ditemukan posisi rusa sedang rebahan di pinggir kolam.
Soal kondisi kesehatan Rusa Timor, Bowo mengungkapkan jika kondisi rusa sempat menunjukkan stres saat ditemukan. Akan tetapi saat dikembalikan ke kandang, kondisi rusa jantan itu kata dia berangsur-angsur membaik.
"Awalnya pada saat dilakukan penangkapan rusa mengalami stres tapi setelah masuk kandang kondisi saat ini sudah bagus," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Rabu 1 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Simak perbandingan iPhone 17e dan iPhone 16e, mulai cip A19, MagSafe, kamera, kapasitas penyimpanan, hingga harga di Indonesia.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Nilai tukar rupiah diperkirakan masih tertekan pada Rabu 1 Juli 2026 dan berpotensi bergerak di kisaran Rp17.900-Rp17.950 per dolar AS.
Bapas Kelas I Yogyakarta melibatkan 20 klien menjalani pidana kerja sosial di Pasar Cublak, Kulonprogo, sebagai bagian pembinaan berbasis KUHP baru.