Kasus KDRT Masih Mendominasi Meski Kekerasan di Sleman Turun
Kasus kekerasan di Sleman turun menjadi 286 pada 2025, namun KDRT masih mendominasi. Pemkab memperkuat pencegahan melalui keluarga dan RBI.
Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, SLEMAN—SPPG Margomulyo, Seyegan mengklarifikasi bahwa menu MBG tidak dapat dipesan, setelah seorang siswa menyelipkan uang dan permintaan menu di ompreng saat dikumpulkan.
Adapun temuan secarik surat berisi permintaan menu tertentu yang disertai uang senilai Rp3.000 di dalam ompreng terjadi saat proses pembersihan peralatan makan pada Senin (17/11/2025).
Kepala SPPG Margomulyo, Joni Prasetyo, memastikan surat dan uang tersebut berasal dari seorang siswa SD Negeri Margomulyo 1. Ia mengklarifikasi bahwa peristiwa ini tidak berkaitan dengan upaya memengaruhi layanan, gratifikasi, atau bentuk pelanggaran lainnya.
"Ini murni ekspresi polos anak. Petugas langsung melaporkan temuan tersebut, dan kami pastikan tidak terjadi penyimpangan," kata Joni saat dihubungi.
MBG Tidak Mengenal Request Menu
Joni menegaskan bahwa sistem penyediaan menu MBG telah diatur ketat dalam petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN). Oleh sebab itu, tidak ada ruang bagi siswa maupun wali murid untuk mengajukan permintaan menu khusus.
"Program MBG tidak mengenal request menu. Satu wilayah layanan menyajikan menu yang sama untuk seluruh penerima manfaat, sesuai standar gizi yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Meskipun demikian, Joni mengapresiasi antusiasme siswa yang merasa senang dengan sajian MBG hingga mencoba menyampaikan permintaan secara pribadi. Namun, ia mengingatkan bahwa cara tersebut tidak tepat dan memerlukan edukasi lebih lanjut.
Tindak Lanjut: Edukasi dan Integritas Layanan
Sebagai tindak lanjut, SPPG Margomulyo akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai tata cara menyampaikan aspirasi secara benar serta larangan meninggalkan uang atau pesan di dalam perlengkapan makan.
Joni menegaskan bahwa integritas pelaksanaan MBG di wilayahnya tetap terjaga.
"Kami menjalankan layanan secara transparan, akuntabel, bersih, dan sesuai ketentuan nasional. Fokus kami tetap pada pemenuhan gizi anak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kekerasan di Sleman turun menjadi 286 pada 2025, namun KDRT masih mendominasi. Pemkab memperkuat pencegahan melalui keluarga dan RBI.
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia