Investasi Sleman Tembus Rp931,7 Miliar, Kelistrikan Terbesar
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Ilustrasi pemilu - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman tengah membahas rencana kenaikan bantuan keuangan partai politik dari Rp4.900 menjadi Rp12.000 per suara sah setelah mendapat persetujuan prinsip Gubernur DIY.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Achmad Raharjo, mengatakan kenaikan banpol yang semula Rp4.900 per suara sah menjadi Rp12.000 per suara sah. Meski sudah mendapat persetujuan, ia belum bisa memastikan apakah banpol benar naik sesuai usulan.
“Usulan Rp12.000 per suara sah. Gubernur juga sudah setuju, tapi kan Pemkab Sleman tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” kata Raharjo dihubungi, Rabu (19/11/2025).
Menurut Raharjo, penyaluran dana banpol tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. RAPBD 2026 juga sebentar lagi akan disahkan. Kemungkinan, penyaluran banpol tersebut dilakukan pada APBD Perubahan 2026 atau APBD Murni 2027.
Jika disalurkan tahun depan, ada potensi pemangkasan banpol. Pasalnya, transfer keuangan daerah (TKD) di Kabupaten Sleman juga berkurang. Hal ini bahkan menyebabkan refokusing anggaran setiap perangkat daerah hingga 62%.
Selain kemampuan keuangan daerah, Pemkab Sleman menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Selain itu mempertimbangkan juga Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Raharja menambahkan tidak ada standar nilai per suara sah, acuan kenaikan hanya pada kemampuan fiskal saja.
Meski pun Gubernur DIY telah memberi persetujuan, kenaikan banpol akan menggunakan surat keputusan (SK) Bupati Sleman. Setelah SK terbit, banpol baru bisa dicairkan ke setiap parpol pemilik kursi di DPRD Sleman.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, belum bisa menyampaikan mekanisme penyaluran banpol dan kepastian kenaikannya. “Kami masih membahas usulan kenaikan banpol,” kata Abu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Kaesang Pangarep menyatakan siap maju sebagai caleg DPR di Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. PSI menyiapkan konsolidasi hingga tingkat RT.
Tiga kandang ayam di Kedawung, Sragen, terbakar selama 4,5 jam. Sebanyak 54.000 ekor ayam mati, satu penjaga terluka, kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.
Harga pangan nasional hari ini, telur ayam ras Rp29.600 per kg, bawang merah Rp42.150 per kg, dan cabai rawit merah Rp54.400 per kg.
Menpar Widiyanti menargetkan Geopark Ijen mempertahankan predikat green card UNESCO melalui penguatan pengelolaan dan revalidasi pada Agustus 2026.