1.250 Pendaftar, 500 Mahasiswa Lolos Beasiswa Sleman Pintar, Ini Pesan Danang
Sebanyak 500 mahasiswa lolos Sleman Pintar 2026 dari 1.250 pendaftar. Danang Maharsa meminta penerima kuliah serius dan berprestasi.
Ilustrasi pemilu - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman tengah membahas rencana kenaikan bantuan keuangan partai politik dari Rp4.900 menjadi Rp12.000 per suara sah setelah mendapat persetujuan prinsip Gubernur DIY.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Achmad Raharjo, mengatakan kenaikan banpol yang semula Rp4.900 per suara sah menjadi Rp12.000 per suara sah. Meski sudah mendapat persetujuan, ia belum bisa memastikan apakah banpol benar naik sesuai usulan.
“Usulan Rp12.000 per suara sah. Gubernur juga sudah setuju, tapi kan Pemkab Sleman tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” kata Raharjo dihubungi, Rabu (19/11/2025).
Menurut Raharjo, penyaluran dana banpol tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. RAPBD 2026 juga sebentar lagi akan disahkan. Kemungkinan, penyaluran banpol tersebut dilakukan pada APBD Perubahan 2026 atau APBD Murni 2027.
Jika disalurkan tahun depan, ada potensi pemangkasan banpol. Pasalnya, transfer keuangan daerah (TKD) di Kabupaten Sleman juga berkurang. Hal ini bahkan menyebabkan refokusing anggaran setiap perangkat daerah hingga 62%.
Selain kemampuan keuangan daerah, Pemkab Sleman menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Selain itu mempertimbangkan juga Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Raharja menambahkan tidak ada standar nilai per suara sah, acuan kenaikan hanya pada kemampuan fiskal saja.
Meski pun Gubernur DIY telah memberi persetujuan, kenaikan banpol akan menggunakan surat keputusan (SK) Bupati Sleman. Setelah SK terbit, banpol baru bisa dicairkan ke setiap parpol pemilik kursi di DPRD Sleman.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, belum bisa menyampaikan mekanisme penyaluran banpol dan kepastian kenaikannya. “Kami masih membahas usulan kenaikan banpol,” kata Abu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 500 mahasiswa lolos Sleman Pintar 2026 dari 1.250 pendaftar. Danang Maharsa meminta penerima kuliah serius dan berprestasi.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga lebat di sejumlah daerah Rabu. Gelombang hingga 4 meter juga berpotensi terjadi di sejumlah perairan.
Harga emas Pegadaian hari ini, Rabu 23 September 2026, kompak turun untuk Antam, Galeri 24 dan UBS. Simak harga jual dan buyback.
Gerakan Tanam Pertanian Modern Pekalongan baru mencapai 32,5 hektare dari target 2.612 hektare hingga 22 September 2026.
Bahlil Lahadalia menawarkan PLTA Mamberamo Papua kepada investor dengan potensi 23 GW. PLTA Sungai Kayan juga ditawarkan.
SAR menemukan satu korban banjir bandang Solok dalam kondisi meninggal. Dua orang dilaporkan hilang dan pencarian terus dilanjutkan.