Ada 23 Tikungan, Polda DIY Minta Pengendara Waspada di Kelok 23
Kelok 23 diuji coba 14-20 September 2026. Polda DIY meminta pengendara mengutamakan keselamatan dan tidak berhenti atau parkir sembarangan.
Rumah di Perumahan Green Kuantan, Blok A5, Plawonan RT 03, Argomulyo, Sedayu, yang terbakar pada Minggu (23/11)/Dok Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Sebuah rumah di Perumahan Green Kuantan, Blok A5, Plawonan RT 03, Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Bantul, ludes dilalap si jago merah pada Minggu (23/11/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Diduga kuat, kebakaran yang terjadi saat penghuni tertidur lelap ini dipicu oleh ledakan powerbank yang sedang diisi daya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp80 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan bahwa pemilik rumah berinisial M (37) terbangun setelah mendengar suara ledakan keras dari ruang tengah. Saat memeriksa sumber suara, ia mendapati sofa sudah terbakar dan api dengan cepat menjalar ke sekeliling.
“Korban sempat berusaha memadamkan api, tetapi api cepat membesar dan menjalar ke perabotan lain serta dinding rumah,” jelas Rita, Minggu (23/11).
Melihat api semakin tak terkendali, M segera meminta bantuan satpam kompleks dan warga sekitar. Petugas dari Polsek Sedayu yang tiba lebih dulu turut membantu upaya pemadaman sambil menunggu kedatangan unit pemadam kebakaran.
Tak lama kemudian, tim Damkar dari Sedayu dan Bantul tiba di lokasi untuk memadamkan api sepenuhnya. Sekitar pukul 04.30 WIB, api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman.
Mengenai penyebab kebakaran, Rita menyatakan penyelidikan masih berlangsung. Namun, berdasarkan keterangan penghuni, dugaan sementara berasal dari powerbank yang sedang diisi daya.
“Sebelum tidur, korban mengisi daya powerbank dan lupa mencabutnya. Korban menduga ledakan berasal dari situ,” kata Rita.
Ia menambahkan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Unit Identifikasi Polres Bantul rencananya dilakukan pada Senin pagi (24/11) setelah kondisi lokasi memungkinkan.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Bantul, Irawan Kurnianto, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat listrik.
Ia menekankan pentingnya menggunakan alat listrik berstandar SNI dan memastikan stopkontak tidak mengalami beban berlebih.
“Jangan memberikan beban berlebihan pada stopkontak, gunakan peralatan listrik sesuai aturan, dan selalu periksa kembali peralatan listrik setelah digunakan atau matikan jika tidak digunakan,” ujarnya.
Irawan juga mengingatkan warga akan potensi bahaya kebocoran gas serta kebiasaan membakar sampah sembarangan.
“Jika terpaksa membakar sampah, pilih waktu saat angin tidak terlalu kencang dan pastikan lokasinya aman. Jangan tinggalkan api sebelum benar-benar padam,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelok 23 diuji coba 14-20 September 2026. Polda DIY meminta pengendara mengutamakan keselamatan dan tidak berhenti atau parkir sembarangan.
DPC Gerindra Gunungkidul mulai membangun kantor permanen di Baleharjo dengan anggaran sekitar Rp1 miliar dari iuran kader dan anggota.
Warga Padukuhan Karang menolak tambang pasir Sungai Progo. DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab hadir, sementara Wabup mengaku sudah mediasi.
Wamenkes Dante Saksono menyebut layanan BPJS akan disetarakan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas penyakit katastropik.
KPK mengecek aset glamping 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik polisi Yayat Sudrajat dan terkait kasus suap Pemkab Bekasi.
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.