Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Foto ilustrasi insinerator sampah. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah pusat menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Jogja mulai berjalan pada 2026. Pemda DIY kini mulai menyiapkan kebutuhan lahan sebelum proses land clearing dimulai awal tahun depan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menyampaikan Pemda DIY telah menyediakan lahan seluas 5,7 hektare di kawasan Piyungan, Bantul, untuk pembangunan fasilitas tersebut.
“Lahannya sudah sebagian rata, hampir 2 hektare dari 5,7 hektare yang tersedia,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Land clearing menjadi salah satu tugas yang diemban Pemda DIY selain penyediaan lahan. Kusno menjelaskan, saat ini proses penghitungan kebutuhan anggaran masih berlangsung.
“Anggarannya nanti akan dimasukkan dalam PKS [Perjanjian Kerja Sama],” katanya.
Ia menegaskan peran Pemda DIY hanya sebatas menyediakan dan menyiapkan lahan. Adapun pembangunan hingga pengoperasian PLTSa akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui Danantara. Sementara pengangkutan sampah dari masing-masing kabupaten/kota akan menjadi tanggung jawab daerah.
Untuk tahap awal operasi, PLTSa direncanakan mengolah minimal 1.000 ton sampah per hari. Pada tahun pertama, suplai sampah berasal dari tiga wilayah: Sleman sebanyak 450 ton, Kota Jogja 300 ton, dan Bantul 250 ton.
“Gunungkidul dan Kulonprogo menyusul untuk tahun-tahun berikutnya,” jelas Kusno.
Saat ini pembangunan PLTSa di Jogja sudah memasuki tahap pelelangan oleh Danantara. Pemerintah menargetkan konstruksi dapat dimulai pada pertengahan 2026. Dengan durasi pembangunan sekitar 18 bulan, fasilitas ini diperkirakan selesai pada akhir 2027 dan mulai beroperasi pada 2028.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 28 Juli 2026 tersedia dengan 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP dan mengajak generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.