Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Kondisi tiang bangunan di TPI Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari sebelum dilakukan penanganan karena mengalami keropos karena air laut. Foto diambil beberapa waktu lalu. Ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pantai Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari rawan ambruk. Pasalnya, salah satu tiang mengalami keropos karena korosi air laut.
Salah seorang nelayan di Pantai Baron, Mardi mengatakan, para nelayan khawatir saat beraktivitas di kawasan TPI Baron. Pasalnya, ada salah satu tiang yang keropos karena masalah korosi air laut sehingga rawan ambruk.
“Kami was-was saat beraktivitas. Apalagi tempat itu merupakan lokasi bongkar muat nelayan,” kata Mardi kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Ia berharap kerusakan tersebut bisa segera diperbaiki sehingga aktivitas di kawasan tersebut dapat berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan masalah. Terlebih lagi, embuasan angin laut juga sangat berpengaruh sehingga upaya perbaikan harus dilakukan secepatnya.
“Sudah kami laporkan. Harapannya tidak hanya sekadar perbaikan, juga ada upaya pemeliharaan rutin agar keselamatan terjamin,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, M Johan Wijayanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya salah satu tiang di TPI Baron yang rawan ambruk. Pihaknya sudah melakukan pengecekan di lapangan terkait dengan kerusakan tersebut.
“Begitu ada laporan, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi TPI,” kata Johan.
Meski demikian, ia mengakui bahwa untuk perbaikan besar tidak bisa dilakukan saat ini karena waktu mempet dengan akhir tahun. Pihaknya pun tetap berkomitmen memperbaikinya, tapi saat sekarang baru bisa dilakukan dengan memasang penyangga dari kayu di tiang yang rusak atau rawan ambruk.
“Tetap kami agendakan perbaikan besar. Tapi, berhubung waktunya mepet dengan pergantian tahun, maka sementara waktu ditangani dengan memasang penyangga dari kayu biar tetap kokoh,” katanya.
Johan menambahkan, di bangunan yang rawan roboh ini bukan lagi menjadi TPI. Pasalnya, TPI baru kembali ke lokasi awal ke sisi utara tempat tersebut.
Meski demikian, sambung dia, bangunan bekas TPI ini masih tetap dipergunakan untuk aktivitas nelayan seperti perbaikan alat tangkap maupun mesin perahu. “Kalau TPI sudah pindah ke tempat yang lama. Tapi, meski sudah pindah bangunanya tetap digunakan aktivitas nelayan,” katanya.
Disinggung mengenai peruntukan ke depannya, Johan belum bisa memsatikan. Ia berdalih masih menunggu hasil kajian dari DPUPRKP Gunungkidul berkaitan dengan pembangunan talut di Pantai Baron.
“TPI yang rawan ambruk ini lokasinya berada di pinggir pantai, yang bagian talutnya mengalami kerusakan. Jadi, peruntkan ke depannya masih menunggu kajian dari DPUPRKP,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Irlandia vs Austria di Nations League 2 Oktober 2026. Simak jadwal, klasemen Grup B3, kondisi skuad, dan prediksi pertandingannya.
BMKG mengingatkan Jateng selatan mewaspadai hujan lebat, petir, angin kencang, dan puting beliung saat peralihan musim Oktober-November 2026.
DPR menerima surat pemberhentian Listyo Sigit sebagai Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru. Komisi III menyetujui Suyudi Ario Bayu.
Suyudi Ario Seto diusulkan menjadi calon Kapolri. Simak harta kekayaan, profil, pendidikan, dan perjalanan kariernya.
Harga BBM Pertamina 1 Oktober 2026 masih sama seperti September. Cek harga Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, dan BBM lainnya.