Embarkasi Haji YIA Belum Dongkrak Ekonomi Kulonprogo
Embarkasi haji berbasis hotel di YIA belum berdampak signifikan pada hotel dan wisata di Kulonprogo.
Rekrutmen Tenaga Kerja - Ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 24 PPPK guru di Kulonprogo tengah menjalani proses verifikasi sebelum perpanjangan kontrak dilakukan, dengan kinerja dan integritas sebagai penentu utama.
Sebagian besar dari jumlah tersebut merupakan PPPK guru yang sebelumnya memiliki kontrak lima tahun, terhitung sejak Januari 2021. Saat ini, proses verifikasi sedang dilakukan untuk menindaklanjuti perpanjangan kontrak.
Kepala BKPSDM Kulonprogo, Sudarmanto, mengatakan berkas para guru PPPK tersebut sedang diperiksa untuk menentukan kelayakan perpanjangan kontrak. Ia menekankan bahwa ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi agar PPPK guru penuh waktu ini dapat diperpanjang.
"Syaratnya seperti usulan dari organisasi perangkat daerah bahwa posisinya masih dibutuhkan, kinerjanya baik berdasarkan nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan catatan minimal harus baik," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).
Sudarmanto menjelaskan, SKP yang menunjukkan kinerja tidak baik atau kurang baik akan menjadi pertimbangan utama untuk tidak diperpanjang kontraknya. Selain kinerja, integritas PPPK harus terjaga, tanpa adanya catatan pelanggaran disiplin berat maupun sedang. PPPK dengan catatan indisipliner tentu akan menjadi alasan untuk tidak diperpanjang.
"Jika persyaratan lengkap tidak ada masalah kinerja ataupun integritas tentu kami akan dorong untuk perpanjangan kontrak," ungkapnya.
Sudarmanto menyampaikan, perpanjangan kontrak PPPK direncanakan selama lima tahun, berlaku mulai Januari 2026 hingga Desember 2030.
Namun, masa perpanjangan kontrak lima tahun ini akan disesuaikan dengan batas usia pensiun PPPK yang bersangkutan.
"Perpanjangan kontrak lima tahun disesuaikan dengan batas usia pensiun. Apabila masa pensiunnya tiga tahun berarti perpanjangan kontraknya selama itu," jelasnya.
Sudarmanto mengungkapkan, 24 PPPK guru yang akan diperpanjang kontraknya ini merupakan angkatan pertama generasi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK. Jumlahnya hanya 24 pegawai lantaran PPPK untuk penyuluh pertanian kini sudah beralih wewenangnya dari daerah ke pusat.
Menurutnya, ada sekitar 50 PPPK penyuluh pertanian dari Kulonprogo yang kini sudah dialihkan pengelolaannya ke pusat.
"Itu merupakan kebijakan dari pusat terkait penanganan ketahanan pangan nasional dan percepatan program," ungkapnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, fokus perpanjangan kontrak di Kulonprogo kini hanya tertuju pada PPPK guru, sehingga jumlahnya hanya sebatas 24 pegawai saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Embarkasi haji berbasis hotel di YIA belum berdampak signifikan pada hotel dan wisata di Kulonprogo.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.