Raperda Perlindungan Konsumen DIY Disepakati, Transaksi Digital Disorot
DPRD DIY menyepakati Raperda Perlindungan Konsumen. Transaksi digital, penguatan lembaga, dan mekanisme pengaduan menjadi perhatian.
Foto ilustrasi anggaran - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong penguatan kolaborasi dengan sektor swasta dan optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai strategi menghadapi penurunan dana transfer pusat pada 2026 tanpa mengurangi layanan publik.
Penurunan dana transfer pusat 2026 mendorong DPRD DIY mengarahkan strategi pembangunan daerah dengan memperkuat sinergi pemerintah daerah dan sektor swasta agar aktivitas pelayanan publik tetap berjalan dan kualitas layanan masyarakat tidak menurun.
Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, mengatakan kolaborasi dengan pihak swasta perlu ditingkatkan untuk menutup ruang pembiayaan yang semakin menyempit. Skema tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan kegiatan pembangunan sekaligus memastikan target pembangunan daerah tetap tercapai.
“Di 2026 dana transfer kita sudah mengalami penurunan. Yang kita dorong adalah sinergi antara pemda dengan pihak swasta, terutama untuk kegiatan yang sebenarnya bisa didanai swasta agar kesan penurunannya tidak terasa di masyarakat,” ujar Imam, belum lama ini.
Menurut Imam, pendekatan pembiayaan alternatif menjadi penting agar program-program yang telah direncanakan tidak terhenti di tengah jalan. Dengan dukungan sektor swasta, ia berharap agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap dapat dipenuhi.
Selain menggandeng swasta, DPRD DIY juga menilai peran BUMD perlu dioptimalkan. BUMD didorong meningkatkan efisiensi dan produktivitas agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah semakin kuat.
“BUMD harus didorong dari sisi efisiensi dan produktivitasnya supaya bisa menutupi penurunan transfer. Memang ada informasi dana transfer bisa kembali, tapi dengan syarat-syarat tertentu,” katanya.
Imam menilai, kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah sejauh ini paling terasa dari sektor perbankan daerah, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sementara BUMD lainnya masih perlu didorong agar memberi sumbangan yang lebih signifikan.
“Yang paling terasa itu baru di BPD. Untuk yang lain memang perlu terus didorong agar bisa berkontribusi lebih banyak,” ucapnya.
Di sisi regulasi, DPRD DIY mencatat agenda pembentukan peraturan daerah (perda) pada 2026 akan lebih selektif. Dari target sebelumnya, hanya enam perda yang akan dibahas dan diprioritaskan pada tahun tersebut sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY menyepakati Raperda Perlindungan Konsumen. Transaksi digital, penguatan lembaga, dan mekanisme pengaduan menjadi perhatian.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.