Advertisement
Satpol PP Bantul Siapkan Operasi Gabungan di Jembatan Kabanaran
Jembatan Kabanaran, Pandansimo. / ist
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul akan menggelar operasi gabungan rutin menertibkan pengendara dan pengunjung di Jembatan Kabanaran yang viral.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas maraknya pengendara yang berhenti sembarangan di badan jembatan, perusakan fasilitas taman, hingga munculnya perilaku membuang sampah secara liar di area ikonik tersebut.
Advertisement
Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto, mengungkapkan bahwa permasalahan di Jembatan Kabanaran sebelumnya telah dikoordinasikan di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Salah satu pemicu utama munculnya ketidaktertiban di lokasi tersebut adalah belum adanya batas kewenangan wilayah yang jelas antara Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo.
“Karena batasnya belum ada kejelasan, maka kami akan melakukan operasi gabungan secara berkala dengan Satpol PP DIY, Bantul, dan Kulon Progo. Mungkin juga mengajak Dishub,” ujar Jati pada Selasa (23/12/2025). Koordinasi lintas wilayah ini dinilai krusial agar penindakan di lapangan dapat berjalan efektif tanpa terkendala masalah administratif wilayah.
BACA JUGA
Jati menjelaskan bahwa desain di bagian tengah jembatan yang menyerupai rest area sering kali disalahpahami oleh masyarakat. Adanya akses jalan masuk dari jalur utama menuju jalur pejalan kaki membuat banyak pengguna jalan berasumsi bahwa area tersebut memang diperuntukkan sebagai tempat berhenti dan berfoto. Padahal, aktivitas tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan lalu lintas.
“Akses jalan masuk itu membuat orang yang melintas beranggapan boleh berhenti dan turun. Padahal itu berbahaya dan tidak semestinya,” tegas Jati. Sebagai langkah antisipasi jangka pendek, Satpol PP telah mengajukan permintaan agar akses masuk tersebut ditutup secara permanen guna menekan jumlah pejalan kaki maupun kendaraan bermotor yang nekat berhenti di tengah jembatan.
Di sisi lain, persoalan penamaan jembatan ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyatakan bahwa pihaknya tetap menggunakan nama lama, yakni Jembatan Pandansimo, setidaknya dalam konteks administrasi wilayah Bantul. Menurutnya, penggunaan nama tersebut berkaitan erat dengan dokumen anggaran pembangunan resmi dari pemerintah pusat.
“Saya tetap menyebutnya Jembatan Pandansimo. Karena DIPA anggaran di kementerian usulannya pembangunan Jembatan Pandansimo. Kalau sekarang berubah nama, nanti saat diperiksa BPK bisa dianggap bermasalah,” jelas Aris secara mendalam. Ia menekankan pentingnya konsistensi nama proyek agar tidak menimbulkan temuan administratif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.
Secara geografis, infrastruktur megah ini memang membentang di atas dua kabupaten. Area yang masuk ke wilayah Kulon Progo secara lokal dikenal sebagai Kabanaran, sementara bagian yang masuk ke wilayah Bantul adalah Pandansimo. Meskipun terdapat perbedaan penyebutan di tingkat lokal, Pemkab Bantul menyatakan siap mengikuti keputusan resmi pemerintah jika nantinya ada penetapan nama tunggal.
“Nanti kalau pemerintah sudah resmi menyampaikan penamaan, kami siap mengikuti. Namun secara wilayah, Kulon Progo Kabanaran, Bantul Pandansimo,” pungkas Aris.
Melalui operasi gabungan dan kejelasan regulasi ke depan, diharapkan jembatan ini dapat berfungsi secara maksimal sebagai sarana transportasi sekaligus tetap terjaga kebersihan dan keamanannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Usulkan Rp31 Miliar ke Pusat untuk Rehabilitasi Irigasi
- DKUKMPP Bantul Imbau UMKM Kuliner Belanja Bijak Saat Nataru
- Libur Nataru, Puluhan Sopir Bus di Jombor Jalani Tes Urine
- Jelang Libur Nataru, Kunjungan Pantai Glagah Diprediksi Meroket
- Syarat Mutlak Bangun Gedung KDMP Gunungkidul: Lahan Clear and Clean
Advertisement
Advertisement





