Bambanglipuro Bentuk Posko Anti Klitih Usai Pelajar Tewas
Bambanglipuro akan membentuk posko anti klitih di tiap kalurahan usai kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas.
Ilustrasi tersengat listrik/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pekerja bangunan berinisial AR (36) meninggal dunia setelah tersengat listrik saat bekerja di proyek pembangunan ruko dua lantai di Sewon, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun Jogoripon RT 06, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 07.45 WIB.
Korban diduga tidak sengaja menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi saat sedang memasang kayu usuk di bagian atap bangunan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika korban bersama 11 rekan kerjanya berangkat dari rumah indekos di wilayah Jogoripon RT 05 untuk memulai aktivitas pekerjaan. Sekitar pukul 07.30 WIB, para pekerja mulai menempati posisi masing-masing.
Tak lama kemudian, rekan-rekan korban dikejutkan oleh suara percikan listrik yang keras disertai bunyi benda jatuh dari lantai dua bangunan. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam posisi telentang dengan kondisi luka bakar serius di beberapa bagian tubuh.
Mendapati korban sudah tidak bergerak, rekan-rekan kerja segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon. Petugas dari Polsek Sewon, Inafis Polres Bantul, PMI Kabupaten Bantul, Puskesmas Sewon II, serta petugas PLN diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban mengalami luka bakar hebat akibat sengatan listrik pada bagian kedua pundak, dada, dan kedua tangan," jelas Iptu Rita Hidayanto.
Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, korban dipastikan meninggal dunia di tempat akibat kuatnya tegangan listrik yang mengenai tubuhnya saat berinteraksi dengan struktur bangunan yang berdekatan dengan kabel PLN.
Atas kejadian ini, Polres Bantul kembali memberikan peringatan keras kepada para pemilik proyek dan pekerja bangunan untuk lebih memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Polisi mengimbau agar setiap aktivitas pembangunan, terutama yang berada di dekat instalasi listrik bertegangan tinggi, selalu dikoordinasikan dengan pihak PLN dan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai guna mencegah terulangnya insiden serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bambanglipuro akan membentuk posko anti klitih di tiap kalurahan usai kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.