Konser HUT Bantul Jadi Panggung 14 Musisi Lokal, UMKM Ikut Cuan
Konser Bantul Bumi Satriya menghadirkan 14 musisi lokal. Ribuan warga ikut menikmati hiburan gratis, sementara UMKM mendapat peluang tambahan pendapatan.
Suasana lalu lintas di Bantul pada Selasa (30/12). Sepanjang tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul menunjukkan kecenderungan menurun. Data yang dihimpun Polres Bantul mencatat terdapat 2.109 kejadian kecelakaan. Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL— Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul sepanjang 2025 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, dampak kecelakaan masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Berdasarkan data Polres Bantul, tercatat 2.109 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025. Jumlah tersebut menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 2.119 peristiwa.
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari menyampaikan seluruh kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama 2025 telah ditangani hingga tuntas. “Tingkat penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas di tahun ini mencapai 100 persen,” ujar Novita, Selasa (30/12/2025).
Kendati jumlah kejadian menurun, angka fatalitas akibat kecelakaan masih cukup tinggi. Sepanjang 2025, kecelakaan lalu lintas di Bantul menyebabkan 140 orang meninggal dunia. Selain itu, terdapat 96 korban luka-luka serta 96 kejadian kecelakaan tunggal. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.
Kapolres juga menyoroti dominasi kelompok usia produktif dalam kecelakaan lalu lintas. Data menunjukkan kelompok usia 17–21 tahun menjadi yang paling banyak terlibat, dengan total korban mencapai 404 orang.
Kelompok usia tersebut juga mendominasi pelanggaran lalu lintas. Sepanjang 2025, Polres Bantul mencatat 2.308 pelanggar berasal dari rentang usia 17–21 tahun. Pelanggaran yang paling sering dilakukan adalah melanggar rambu atau marka jalan, dengan total 1.833 kasus.
“Sangat penting meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan remaja dan pelajar. Pendidikan yang tepat diperlukan agar mereka lebih berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara,” tegas Novita.
Sementara itu, jumlah penindakan hukum berupa tilang dan teguran mengalami penurunan signifikan. Selama 2025, Polres Bantul menerbitkan 4.571 surat tilang dan memberikan 12.475 teguran. Angka ini turun tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 23.532 tilang dan 21.788 teguran.
Pelanggaran rambu atau marka lalu lintas tetap menjadi jenis pelanggaran terbanyak dengan 1.833 kasus dan kembali didominasi pengendara usia 17–21 tahun.
Menurut Novita, penurunan jumlah tilang merupakan dampak dari kebijakan Satlantas Polres Bantul yang kini lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui pendekatan preemtif dan preventif.
Ke depan, patroli kewilayahan akan terus diperkuat untuk menjaga tren positif keselamatan lalu lintas. “Upaya kami dengan menggelar patroli dan hunting system secara selektif prioritas, dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas dan pengguna jalan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Konser Bantul Bumi Satriya menghadirkan 14 musisi lokal. Ribuan warga ikut menikmati hiburan gratis, sementara UMKM mendapat peluang tambahan pendapatan.
Saham Roblox anjlok 70% setahun, nilai pasar lenyap Rp1,2 triliun. CFO sebut kurang game viral dan perubahan algoritma jadi biang kerok. Simak selengkapnya.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum