Lansia di Jogja Jadi Tantangan Penerapan Identitas Digital
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Foto ilustrasi petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sebuah SPPG. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini dinilai krusial guna memastikan keamanan pangan dan menjaga mutu layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jogja, drg. Umi Nur Chariyati, mengungkapkan hingga saat ini terdapat 21 SPPG di Kota Jogja yang telah terdaftar pada Badan Gizi Nasional (BGN). Dari jumlah tersebut, 17 SPPG telah mengajukan permohonan SLHS melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
“Kami sudah melakukan visitasi terhadap seluruh SPPG yang mengajukan SLHS. Namun, belum semuanya memenuhi standar hygiene sanitasi yang ditetapkan,” kata Umi, Sabtu (3/1/2026).
Berdasarkan hasil penilaian, delapan SPPG dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk diterbitkan surat rekomendasi SLHS. Sementara itu, sembilan SPPG lainnya masih dalam tahap perbaikan pascapenilaian, khususnya pada aspek teknis hygiene sanitasi agar sesuai dengan standar yang berlaku.
Ia menambahkan, hingga kini Dinkes Kota Jogja masih menunggu penyelesaian perbaikan dari sembilan SPPG tersebut sebelum proses penerbitan SLHS dapat dilanjutkan.
Di sisi lain, Umi juga mendorong sejumlah SPPG yang belum mengajukan permohonan SLHS agar segera mengurus sertifikasi tersebut. Menurutnya, SLHS menjadi instrumen penting untuk menjamin keamanan pangan yang disajikan kepada masyarakat.
“Jaminan keamanan pangan diukur dari pemenuhan standar hygiene sanitasi pada setiap SPPG yang dibuktikan melalui kepemilikan SLHS,” ujarnya.
Ia menjelaskan, SLHS diterbitkan sebagai bukti kelaikan setelah tim penilai melakukan penilaian secara menyeluruh melalui kunjungan langsung ke lokasi SPPG.
Lebih lanjut, Dinkes Kota Jogja secara berkelanjutan melakukan pembinaan, pendampingan, serta penilaian hygiene sanitasi terhadap SPPG sebagai bagian dari upaya pengendalian mutu layanan pemenuhan gizi di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.