Awal Tahun 2026, 10 Warga Bantul Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Kiki Luqman
Kiki Luqman Senin, 26 Januari 2026 12:47 WIB
Awal Tahun 2026, 10 Warga Bantul Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul pada Januari 2026 menelan 10 korban jiwa dan ratusan luka-luka, memicu perhatian serius aparat kepolisian.

Selama periode 1–25 Januari 2026, tercatat 140 insiden kecelakaan di berbagai ruas jalan Kabupaten Bantul. Dari jumlah tersebut, 176 orang mengalami luka-luka dengan kerugian materiil mencapai Rp95,65 juta, menurut Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Senin (26/1/2026).

Rita menegaskan, faktor utama penyebab kecelakaan masih didominasi oleh kelalaian pengendara, seperti berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa kewaspadaan. “Secara teori, faktor manusia memang lebih tinggi. Kebut-kebutan di jalan sempit atau tikungan bergelombang memicu lepas kendali,” jelasnya.

Selain kelalaian pengendara, kondisi jalan dan kelaikan kendaraan juga menjadi faktor penentu. Aparat kepolisian menyoroti lampu kendaraan yang tidak berfungsi, rem kurang optimal, serta penggunaan helm non-SNI sebagai pemicu kecelakaan yang kerap terjadi.

Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, menghindari ponsel saat berkendara, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, dan menjauhi alkohol sebelum mengemudi. “Mari jadikan jalan raya tempat aman, bukan lokasi tragedi,” pungkas Rita.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online