Satpol PP Bantul Temukan 34 Jamu Obat Kuat Berbahaya
Satpol PP Bantul dan BBPOM DIY menemukan 34 jamu obat kuat mengandung bahan kimia berbahaya di sebuah depot di Srandakan.
Satpol PP bantul /Instagram
Harianjogja.com, BANTUL— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul melakukan penanganan terhadap keberadaan anak punk di Perempatan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Senin (2/2/2026), menyusul laporan warga terkait gangguan ketertiban umum di kawasan tersebut. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Penanganan ini difokuskan pada upaya pencegahan gangguan ketenteraman masyarakat tanpa tindakan represif. Petugas Satpol PP memberikan imbauan langsung di lokasi agar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum tidak dilanjutkan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Bantul, Rujito, menjelaskan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas utama dalam penanganan tersebut.
“Pendekatan persuasif kami kedepankan. Mereka kami beri pengarahan agar tidak beraktivitas di lokasi yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat,” kata Rujito.
Dari hasil pendataan di lapangan, petugas menemukan sebanyak 11 orang anak punk berada di Perempatan Tamantirto. Seluruhnya telah diberikan pengarahan serta diminta untuk segera meninggalkan area tersebut demi menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga sekitar.
Rujito menambahkan, kegiatan tersebut merupakan respons cepat Satpol PP Bantul atas aduan masyarakat sekaligus bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Bantul.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya penolakan maupun kendala berarti.
Satpol PP Bantul juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan aduan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum, karena laporan warga menjadi kunci respons cepat di lapangan,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul dan BBPOM DIY menemukan 34 jamu obat kuat mengandung bahan kimia berbahaya di sebuah depot di Srandakan.
Honda membuka peluang mempertimbangkan kembali Fit di AS. Simak kabar terbaru soal Honda Jazz dan peluang hatchback legendaris itu kembali ke Indonesia.
DPRD Gunungkidul menargetkan Raperda RTRW 2026-2046 disahkan Senin (31/8/2026) setelah persetujuan substansi pemerintah pusat terbit.
Keamanan rekening berawal dari HP. Simak 9 kebiasaan yang perlu dihindari serta tips aman menggunakan mobile banking agar data dan uang tetap terlindungi.
BIGBANG akan konser di JIS pada 16 Januari 2027. Simak daftar harga tiket mulai Rp1,55 juta, kategori, serta jadwal penjualan lengkapnya.
Logo Superman bukan sekadar huruf "S". Berawal dari lencana polisi 1938, berevolusi menjadi simbol harapan universal. Simak 85 tahun perjalanan ikon budaya pop