Proyek Konservasi Burung Aviary Purwosari Ditarget Rampung 2029
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
ILustrasi kekerasan anak/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polisi menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap dua anak di Sumbergiri, Ponjong, yang kini berkembang dengan adanya laporan balik pencurian ikan. Adapun Polsek Ponjong menjadwalkan gelar perkara pada Senin (9/2/2026) untuk menentukan kelanjutan proses hukum.
Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa, menyampaikan bahwa peristiwa ini melibatkan tiga korban, dua di antaranya masih berstatus anak. Ketiga korban masing-masing berinisial MPY (17), MAF (17), dan JG (20).
“Kejadian penganiayaan terjadi pada 8 Januari 2026,” kata Hendra, Minggu (8/2/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat JG mengajak MPY dan MAF memancing di kolam milik kakeknya yang berada di Padukuhan Wonodoyo, Kalurahan Sumbergiri, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat berada di lokasi, ketiganya didatangi dua orang yang meneriaki mereka sebagai pencuri.
Mendengar teriakan tersebut, ketiga korban panik dan berusaha melarikan diri. Namun, mereka berhasil ditangkap oleh warga setempat. Dalam proses pengamanan itulah, diduga terjadi aksi pemukulan dan penganiayaan.
Akibat kejadian tersebut, JG, MPY, dan MAF mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Setelah kejadian, laporan dugaan penganiayaan kemudian masuk ke Polsek Ponjong dan langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, tetapi hingga saat ini belum menetapkan tersangka,” ujar Hendra. “Besok akan dilakukan gelar perkara. Jika hasilnya dinaikkan ke tahap penyidikan, maka akan ditentukan pihak yang bertanggung jawab,” tambah mantan Kapolsek Patuk tersebut.
Ada Laporan Balik Dugaan Pencurian Ikan
Di tengah proses penyelidikan dugaan penganiayaan, kasus ini juga diwarnai dengan laporan balik. Pihak terlapor melaporkan JG, MPY, dan MAF atas dugaan pencurian ikan.
Laporan tersebut dibuat oleh IA pada Sabtu (7/2/2026) di Polsek Ponjong dengan didampingi sejumlah warga. Laporan itu terkait dugaan pencurian ikan yang terjadi di lokasi kejadian.
“Laporan dugaan pencurian ikan sudah kami terima dan saat ini juga ditangani sesuai prosedur,” kata Hendra.
Menurutnya, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah dilakukan melalui mediasi yang diinisiasi oleh Lurah Sumbergiri. Namun, proses mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan sehingga penanganan kasus tetap dilanjutkan melalui jalur hukum.
“Kami akan menangani perkara ini secara transparan dan profesional,” tegas Hendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.