Garebeg Besar 2026 Digelar Sederhana, Tanpa Kirab Prajurit
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Puluhan warga mengantre untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil layanan SIM keliling di Stadion Kridosono, Kotabaru, Yogyakarta. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA— Satlantas Polresta Sleman kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling Sleman sepanjang Februari 2026, termasuk pada Selasa (11/2/2026), guna memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Melalui Bus SIM Keliling, pelayanan disebar ke sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Sleman dengan pilihan waktu pagi, siang, hingga malam hari. Pola layanan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi pemohon, terutama warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.
Selain layanan reguler pada pagi dan siang hari, Satlantas Polresta Sleman juga menghadirkan SIM Keliling malam yang dipusatkan di kawasan pusat perbelanjaan. Skema tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa mengganggu aktivitas harian.
Seluruh layanan SIM Keliling Sleman hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak melayani pembuatan SIM baru. Pemohon juga diwajibkan memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Sleman Februari 2026:
Jadwal SIM Keliling Sleman Februari 2026
Bus SIM Keliling di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman
Waktu: 08.00–11.00 WIB
Kamis, 5 Februari 2026
Kamis, 12 Februari 2026
Kamis, 19 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026
Bus SIM Keliling Pagi
Waktu: 08.30–11.00 WIB
Selasa, 3 Februari 2026: Kalurahan Candibinangun
Selasa, 10 Februari 2026: Polsek Cangkringan
Selasa, 24 Februari 2026: Mitra 10
SIM Keliling Malam
Waktu: 19.00–21.00 WIB
Sabtu, 7 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 14 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 21 Februari 2026: Sleman City Hall
Satlantas Polresta Sleman menegaskan, pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib membawa E-KTP, SIM lama, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, serta Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kelengkapan dokumen tersebut menjadi syarat utama agar proses perpanjangan SIM berjalan cepat, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Komisi Yudisial memantau sidang dugaan pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, NTB, untuk memastikan hakim menjalankan kode etik.
Sebanyak 9.000 onthelis dan onthelista dari berbagai penjuru Indonesia memeriahkan rangkaian International Veteran Cycle Association (IVCA) Rally
Rupiah melemah ke Rp17.717 per dolar AS dipicu ekspektasi suku bunga The Fed tinggi lebih lama dan sentimen geopolitik global.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta mengungkapkan ada tujuh dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan se
Turnamen padel internasional FIP Bronze di Jogja diserbu lebih dari 200 peserta dan dorong sport tourism DIY.