UPN Jogja Nonaktifkan Dosen, Kasus Kekerasan Seksual Diusut
UPN Jogja nonaktifkan dosen terduga pelaku kekerasan seksual. Kasus ditangani Satgas, korban dilindungi.
Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA— Satlantas Polresta Sleman kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling Sleman sepanjang Februari 2026, termasuk pada Kamis (12/2/2026), guna memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Melalui Bus SIM Keliling, pelayanan disebar ke sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Sleman dengan pilihan waktu pagi, siang, hingga malam hari. Pola layanan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi pemohon, terutama warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.
Selain layanan reguler pada pagi dan siang hari, Satlantas Polresta Sleman juga menghadirkan SIM Keliling malam yang dipusatkan di kawasan pusat perbelanjaan. Skema tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa mengganggu aktivitas harian.
Seluruh layanan SIM Keliling Sleman hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak melayani pembuatan SIM baru. Pemohon juga diwajibkan memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Sleman Februari 2026:
Jadwal SIM Keliling Sleman Februari 2026
Bus SIM Keliling di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman
Waktu: 08.00–11.00 WIB
Kamis, 5 Februari 2026
Kamis, 12 Februari 2026
Kamis, 19 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026
Bus SIM Keliling Pagi
Waktu: 08.30–11.00 WIB
Selasa, 3 Februari 2026: Kalurahan Candibinangun
Selasa, 10 Februari 2026: Polsek Cangkringan
Selasa, 24 Februari 2026: Mitra 10
SIM Keliling Malam
Waktu: 19.00–21.00 WIB
Sabtu, 7 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 14 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 21 Februari 2026: Sleman City Hall
Satlantas Polresta Sleman menegaskan, pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib membawa E-KTP, SIM lama, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, serta Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kelengkapan dokumen tersebut menjadi syarat utama agar proses perpanjangan SIM berjalan cepat, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UPN Jogja nonaktifkan dosen terduga pelaku kekerasan seksual. Kasus ditangani Satgas, korban dilindungi.
DPP Kota Jogja periksa 1.718 hewan kurban jelang Iduladha 2026. Semua dinyatakan sehat dan layak dijual di pasar tiban.
Kecelakaan di Jalan Terong–Mangunan Bantul menewaskan pejalan kaki. Polisi sebut jarak dekat jadi penyebab utama.
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Motif pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja terungkap. Geng Vozter disebut patroli menjaga wilayah usai info tawuran.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis IHSG akan rebound pekan depan didukung fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat.