Tak Sekadar Nostalgia, Pasar Kangen Menemukan Generasi Baru
Pasar Kangen kembali digelar dan menarik ratusan pengunjung, terutama anak muda, yang datang bukan sekadar untuk bernostalgia, tetapi juga menikmati dan mengena
Tumbler bersarung bambu ala Gopring./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi D DPRD DIY menemukan masih adanya pekerja di sentra kerajinan bambu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Temuan tersebut mencuat saat Komisi D melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke sentra kerajinan bambu Tunggak Semi, Moyudan, Sleman, belum lama ini.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, mengatakan kunjungan dilakukan untuk memastikan pemenuhan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Namun dari hasil monitoring di lapangan, sebagian pekerja belum memperoleh perlindungan BPJS lantaran kondisi keuangan pelaku usaha yang masih belum stabil.
“Kita bersama Dinas Tenaga Kerja memastikan apakah tenaga kerja di sentra bambu ini sudah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan atau belum. Ternyata belum, karena perusahaan hari ini masih ‘terseok-seok’ dari sisi cashflow,” ujar Dwi, Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, persoalan jaminan sosial pekerja merupakan isu mendasar yang perlu segera dicarikan solusi. Perlindungan tenaga kerja, lanjutnya, tidak boleh terabaikan meski pelaku usaha tengah menghadapi tekanan ekonomi.
Komisi D DPRD DIY, kata Dwi, akan mendorong pembahasan lanjutan bersama Dinas Tenaga Kerja dan organisasi perangkat daerah terkait. Salah satu opsi yang akan dikaji adalah skema BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar pekerja tetap mendapatkan jaminan sosial.
“Saya agak kaget ternyata tenaga kerja yang ada di sini belum ter-cover BPJS. Kalau orang sakit itu berat sekali, apalagi pekerja yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan ini,” katanya.
Dari dialog dengan pengelola sentra, diketahui arus kas usaha yang belum stabil menjadi kendala utama dalam mendaftarkan seluruh pekerja ke program BPJS. Produksi dan pemasaran yang fluktuatif membuat pelaku usaha harus berhitung ketat dalam pengeluaran operasional.
Meski menghadapi tantangan tersebut, pengelola sentra kerajinan bambu tetap berkomitmen mempertahankan tenaga kerja dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah ini ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar yang menggantungkan penghidupan dari industri bambu.
Anggota Komisi D DPRD DIY, Sri Muslimatun, menambahkan pihaknya berencana memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Forum tersebut diharapkan mampu merumuskan skema yang adil dan realistis guna memastikan perlindungan sosial bagi pekerja sentra kerajinan bambu.
“BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu kewajiban pemberi upah untuk menyejahterakan karyawannya. Iurannya bisa dibagi sehingga tidak harus menjadi beban penuh perusahaan,” kata Sri Muslimatun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar Kangen kembali digelar dan menarik ratusan pengunjung, terutama anak muda, yang datang bukan sekadar untuk bernostalgia, tetapi juga menikmati dan mengena
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.