PKL Pantai Parangtritis Kembali Ditata, Dispar Siapkan Aturan
Dispar Bantul menyiapkan penataan lanjutan PKL Pantai Parangtritis melalui surat edaran. Pedagang diminta membongkar lapak yang melanggar aturan.
Pekerjaan pemasangan pierhead menggunakan metode sosrobahu dalam proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2B Trihanggo-Junction Sleman, seperti terlihat belum lama ini. - Istimewa/Dokumen PT Adhi Karya
Harianjogja.com, BANTUL—Proses pembebasan lahan proyek Tol Jogja–YIA di wilayah Bantul menunjukkan progres signifikan. Dari total 853 bidang tanah terdampak yang tersebar di lima padukuhan dan dua kalurahan, sebanyak 613 bidang telah menerima pembayaran ganti kerugian.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Bantul, Tri Harnanto, menjelaskan total luasan tanah yang sudah dibayarkan mencapai 218.184 meter persegi. Ia merinci, di Kalurahan Argosari sebanyak 159 dari 202 bidang telah dituntaskan pembayarannya. Sementara di Kalurahan Argomulyo, 454 dari total 651 bidang telah dibebaskan.
“Progresnya masih sama seperti saat pembayaran terakhir pada Januari lalu. Sisanya masih dalam tahapan administrasi dan menunggu proses pencairan,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Tri menyebut, penyelesaian bidang yang belum dibayarkan sangat bergantung pada kelengkapan dokumen serta mekanisme pencairan anggaran. Tahapan tersebut mencakup inventarisasi, penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian, hingga validasi berkas sebelum pembayaran dilakukan.
Percepatan pembebasan lahan di Bantul menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pembangunan Tol Jogja–YIA yang ditargetkan dapat berfungsi penuh pada 2028. Dengan masih tersisa sekitar 240 bidang yang belum tuntas, koordinasi lintas pihak terus dilakukan agar proses administrasi dan pembayaran dapat segera diselesaikan.
Sebagai pembanding, progres di wilayah lain juga masih berjalan. Di Kabupaten Kulonprogo, hingga akhir 2025 pembebasan lahan baru mencapai 386 bidang dari total 1.125 bidang terdampak. Sejumlah bidang masih menunggu tahapan administrasi dan pencairan ganti kerugian.
Dengan target operasional fungsional total pada 2028, penyelesaian pembebasan lahan di Bantul diharapkan dapat terus dikebut agar tahapan konstruksi berjalan sesuai jadwal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dispar Bantul menyiapkan penataan lanjutan PKL Pantai Parangtritis melalui surat edaran. Pedagang diminta membongkar lapak yang melanggar aturan.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo bersama empat orang dalam OTT di Solo Raya. Status hukum akan ditentukan dalam 1x24 jam.
Peluncuran B50 disambut positif pengguna jalan. Warga berharap BBM lebih murah, ramah lingkungan, dan stok stabil.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah. Status segera ditentukan.
Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas sejauh 2 km pada 10 Juli 2026. Warga diminta menjauhi zona bahaya dan alur sungai.
Update harga pangan nasional 10 Juli 2026: cabai rawit Rp60.700/kg, telur Rp29.000/kg, beras dan minyak goreng relatif stabil.