Kebakaran Lahan Bantul Melonjak, Wukirsari Tiga Kali Terbakar
Kebakaran lahan kembali melanda Wukirsari, Bantul. BPBD mencatat 62 kasus kebakaran hingga 22 Juli 2026, mayoritas dipicu aktivitas manusia.
Foto ilustrasi Tunjangan Hari Raya, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul belum dapat memastikan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Hingga kini, Pemkab masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan pencairan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul, Reni Mariastuti, mengatakan pihaknya baru melakukan penghitungan awal jumlah ASN yang berhak menerima THR Idulfitri 2026. Proses tersebut dilakukan sembari menanti terbitnya petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
“Untuk ketentuan besarannya kami belum menerima. Saat ini kami masih menunggu juklak dan juknis dari pusat,” kata Reni, Rabu (25/2/2026).
Reni mengungkapkan, jumlah penerima THR ASN di Bantul tahun ini diperkirakan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan itu seiring bertambahnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, yang dilantik pada akhir 2025.
Berdasarkan data per 19 Februari 2026, jumlah ASN di Kabupaten Bantul tercatat sebanyak 5.796 pegawai negeri sipil (PNS), 2.622 PPPK penuh waktu, serta 3.381 PPPK paruh waktu.
“Kami sudah melakukan konfirmasi ke pemerintah pusat, namun sampai sekarang juklak dan juknisnya belum turun. Jadi masih ditunggu,” ujarnya.
Meski regulasi belum terbit, BKPSDM Bantul tetap menyiapkan data jumlah ASN penerima THR. Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada BPKPAD Kabupaten Bantul untuk ditindaklanjuti dalam proses administrasi pencairan.
“Setelah juklak dan juknis keluar, proses selanjutnya ada di BPKPAD, termasuk menghitung jumlah ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah,” tutur Reni.
Pemkab Bantul berharap regulasi dari pemerintah pusat segera diterbitkan agar proses pencairan THR ASN dapat dilakukan tepat waktu menjelang Hari Raya Idulfitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran lahan kembali melanda Wukirsari, Bantul. BPBD mencatat 62 kasus kebakaran hingga 22 Juli 2026, mayoritas dipicu aktivitas manusia.
Jadwal KRL Solo Jogja terbaru hari ini Rabu 29 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
AS melarang impor robot humanoid dan inverter baru asal Tiongkok demi melindungi keamanan nasional serta infrastruktur AI domestik.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.
Kasus ISPA di Bantul masih mencapai ribuan hingga Juni 2026. Dinkes mengimbau warga menerapkan PHBS dan memakai masker saat musim kemarau.
Sosiolog UGM menilai dugaan siswa membawa bom rakitan ke sekolah menjadi alarm bagi sistem pendidikan dan pentingnya budaya dialog dengan anak.