Kerangka di Sungai Bedog Bantul Teridentifikasi, Ini Sosoknya
Polisi mengungkap identitas salah satu kerangka manusia yang ditemukan di Sungai Bedog Bantul, korban diketahui bernama Sumadi.
Foto ilustrasi Tunjangan Hari Raya, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul belum dapat memastikan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Hingga kini, Pemkab masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan pencairan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul, Reni Mariastuti, mengatakan pihaknya baru melakukan penghitungan awal jumlah ASN yang berhak menerima THR Idulfitri 2026. Proses tersebut dilakukan sembari menanti terbitnya petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
“Untuk ketentuan besarannya kami belum menerima. Saat ini kami masih menunggu juklak dan juknis dari pusat,” kata Reni, Rabu (25/2/2026).
Reni mengungkapkan, jumlah penerima THR ASN di Bantul tahun ini diperkirakan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan itu seiring bertambahnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, yang dilantik pada akhir 2025.
Berdasarkan data per 19 Februari 2026, jumlah ASN di Kabupaten Bantul tercatat sebanyak 5.796 pegawai negeri sipil (PNS), 2.622 PPPK penuh waktu, serta 3.381 PPPK paruh waktu.
“Kami sudah melakukan konfirmasi ke pemerintah pusat, namun sampai sekarang juklak dan juknisnya belum turun. Jadi masih ditunggu,” ujarnya.
Meski regulasi belum terbit, BKPSDM Bantul tetap menyiapkan data jumlah ASN penerima THR. Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada BPKPAD Kabupaten Bantul untuk ditindaklanjuti dalam proses administrasi pencairan.
“Setelah juklak dan juknis keluar, proses selanjutnya ada di BPKPAD, termasuk menghitung jumlah ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah,” tutur Reni.
Pemkab Bantul berharap regulasi dari pemerintah pusat segera diterbitkan agar proses pencairan THR ASN dapat dilakukan tepat waktu menjelang Hari Raya Idulfitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap identitas salah satu kerangka manusia yang ditemukan di Sungai Bedog Bantul, korban diketahui bernama Sumadi.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.