20 Billboard Tak Berizin Dibongkar Satpol PP Kota Jogja pada 2026
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja membongkar 20 reklame berupa billboard yang tidak berizin sepanjang 2026. Penertiban dilakukan sebagai sanksi
Pemadam Kebakaran - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Ketersediaan APAR di tingkat RT Kota Jogja masih jauh dari target. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja mencatat baru 210 RT yang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari total 2.535 RT yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Data tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja, Taokhid. Ia menjelaskan jumlah RT yang telah memiliki APAR tergolong sangat minim dibandingkan kebutuhan riil di lapangan.
Menurutnya, Damkarmat sebelumnya telah menggulirkan program pengadaan APAR untuk setiap RT. Namun, pelaksanaannya belum mampu menjangkau seluruh wilayah karena berbagai keterbatasan. Padahal, keberadaan APAR dinilai krusial sebagai langkah antisipasi dini untuk mencegah meluasnya kebakaran di lingkungan permukiman.
“Untuk itu tahun ini akan ada penambahan APAR pada 350 RT,” katanya, Minggu (1/3/2026).
Meski ada tambahan tersebut, Taokhid mengakui jumlahnya masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan seluruh RT di Kota Jogja. Keterbatasan anggaran di lingkungan Pemkot Jogja menjadi salah satu faktor yang menghambat pemerataan fasilitas pemadam api di tingkat wilayah.
Karena itu, pihaknya mendorong partisipasi aktif masyarakat agar tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah. RT dapat mengupayakan pengadaan APAR secara mandiri, baik melalui swadaya warga maupun menjalin kemitraan dengan pelaku usaha di sekitar lingkungan.
“Kami dorong RT untuk mengusahakan secara mandiri, bisa membeli sendiri atau bermitra dengan pelaku usaha setempat. Pemerintah sifatnya memfasilitasi,” katanya.
Selain pengadaan APAR, Damkarmat Kota Jogja juga melanjutkan pembangunan jaringan hidran pada tahun ini sebagai bagian dari sistem penanganan awal kebakaran. Beberapa wilayah telah dipetakan menjadi prioritas pembangunan, dan dokumen Detail Engineering Design (DED) untuk proyek jaringan hidran tersebut telah disiapkan.
Upaya penguatan respons cepat juga dilakukan dengan menyiagakan 750 relawan kebakaran yang bertugas melakukan penanganan pertama saat insiden terjadi. Armada pemadam di Pos Damkarmat Kota Jogja pun tetap disiapkan untuk mendukung respons lapangan.
Di sisi pencegahan, Damkarmat terus meningkatkan literasi kebencanaan masyarakat melalui berbagai program di tingkat wilayah. Edukasi dilakukan secara berkelanjutan agar warga memahami potensi risiko kebakaran sekaligus langkah penanganan awal sebelum api membesar.
“Program pencegahan seperti penyuluhan, edukasi, sosialisasi, simulasi, hingga konsolidasi dengan para pemangku kepentingan terus diintensifkan untuk membangun ekosistem ketahanan kebakaran,” imbuhnya.
Dengan kombinasi penambahan APAR, pembangunan jaringan hidran, kesiapsiagaan relawan, serta penguatan edukasi masyarakat, Damkarmat Kota Jogja menargetkan peningkatan perlindungan kebakaran di tingkat RT yang selama ini masih belum merata di seluruh wilayah kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja membongkar 20 reklame berupa billboard yang tidak berizin sepanjang 2026. Penertiban dilakukan sebagai sanksi
Proyek irigasi DI Tirtorejo, Berbah, Sleman, mencapai 98%. DPRD DIY meminta pembangunan segera selesai dan memberi manfaat bagi petani.
Kebakaran di Sleman melonjak saat musim kemarau. Hingga 14 September 2026 tercatat 61 kejadian, mayoritas merupakan kebakaran lahan.
Data PHK 2026 mencapai 53.490 pekerja hingga Agustus. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak, mencapai 10.880 tenaga kerja.
Bank Jateng menjadi kandidat Prasasta Gala Awards 2026 kategori kontribusi bank pembangunan daerah bagi Jawa Tengah atas perannya mendukung pembangunan
Kasus dugaan pungli terhadap food truck Bolosego di Alkid Jogja masih didalami. Polisi belum menetapkan tersangka dan terus memeriksa saksi.