Mural Patangpuluhan Jogja Suarakan Isu Lingkungan dan Budaya
Mural di Patangpuluhan Jogja menjadi ruang kreativitas anak muda untuk menyuarakan isu lingkungan, budaya, sosial, hingga ekonomi kreatif.
Unit Reskrim Polsek Mergangsan saat mendatangi tempat kejadian perkara pada Selasa (3/3/2026). Ist/ Humas Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA–Aksi pencurian gamelan di siang bolong kembali meresahkan warga Kota Gudeg setelah sebuah rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan pelaku membawa kabur perangkat musik tradisional tersebut menjadi viral di media sosial.
Kepolisian kini tengah mendalami kasus yang terjadi di Ndalem Pujokusuman, Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan, guna mengungkap identitas pria yang nekat melakukan tindak pidana di tengah keramaian tersebut.
Peristiwa hilangnya satu buah instrumen jenis pencon kethuk berbahan perunggu ini baru disadari pihak pengelola pada Senin (3/3/2026) setelah mendapatkan laporan dari pengurus tari setempat.
Mirisnya, berdasarkan catatan internal pihak Ndalem, kasus pencurian gamelan di lokasi yang sama merupakan kejadian keempat kalinya, dengan aksi terbaru terpantau terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 12.07 WIB saat kondisi lingkungan sedang lengang.
“Kami menerima informasi terkait dugaan pencurian gamelan di Ndalem Pujokusuman. Anggota sudah mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan,” tegas Plt Kasi Humas Polresta Jogja, Ipda Anton Budi Susilo, Rabu (4/3/2026).
Unit Reskrim Polsek Mergangsan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (3/3/2026) guna mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa rekaman CCTV yang sebelumnya sempat diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover.
Kronologi pengungkapan kasus ini bermula saat saksi berinisial IB, 42, warga Wirobrajan, bersama korban bernama Alin melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perangkat gamelan.
Keduanya kemudian mengecek memori rekaman digital dan mendapati sosok pria asing yang dengan tenang mengambil alat musik senilai Rp2,6 juta tersebut tepat pada pukul 12.08 WIB, hanya berselang satu menit setelah ia memasuki area pendapa.
“Dari rekaman CCTV terlihat ada seseorang yang mengambil gamelan tersebut pada siang hari,” kata Ipda Anton terkait bukti visual yang menjadi dasar penyelidikan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menjaga aset budaya di ruang publik, sementara korban saat ini sedang mempersiapkan laporan resmi ke Mapolsek Mergangsan agar pelaku dapat segera diproses hukum dan mencegah terulangnya pencurian gamelan serupa di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mural di Patangpuluhan Jogja menjadi ruang kreativitas anak muda untuk menyuarakan isu lingkungan, budaya, sosial, hingga ekonomi kreatif.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.
UGM menyiapkan penonaktifan sementara 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO di Fakultas Teknik selama 1,5 bulan.