Hasil PSIM Jogja vs Madura United: Skor 2-1
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di Bantul. Hasil ini membuat Persis Solo masih punya peluang lolos dari degradasi Liga 1.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor (Polres) Bantul kembali menggulirkan program layanan SIM Keliling sepanjang Maret 2026 sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik. Inisiatif jemput bola ini dirancang khusus untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori A dan C secara lebih cepat dan praktis tanpa harus mengantre di Satpas Polres Bantul.
Penempatan armada SIM Keliling dilakukan di sejumlah titik strategis di beberapa kapanewon yang memiliki mobilitas tinggi. Langkah ini diharapkan tidak hanya mempermudah urusan administrasi warga, tetapi juga mendorong tingkat kepatuhan pengendara dalam menjaga keabsahan dokumen berkendara mereka demi mewujudkan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Bantul.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal mengingat kuota harian yang terbatas di setiap lokasi. Selain itu, pastikan seluruh dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, SIM lama yang hampir habis masa berlakunya, serta surat keterangan sehat dan psikologi sudah disiapkan agar proses verifikasi berjalan lancar.
Berikut adalah rincian jadwal lengkap operasional layanan SIM Keliling Polres Bantul untuk bulan Maret 2026:
Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul
* Hari/Tanggal: Selasa, 3 dan 10 Maret 2026
* Waktu: 08.00–10.00 WIB
* Lokasi: Manding, Bantul.
Kalurahan Gilangharjo (Pandak)
* Hari/Tanggal: Kamis, 5 Maret 2026
* Waktu: 08.00–10.00 WIB
* Lokasi: Halaman Kantor Kalurahan Gilangharjo.
Halaman Kalurahan Patalan (Jetis)
* Hari/Tanggal: Kamis, 12 Maret 2026
* Waktu: 08.00–10.00 WIB
* Lokasi: Area parkir Kalurahan Patalan.
Perlu dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM telah terlewat meski hanya satu hari, pemohon diwajibkan untuk melakukan prosedur pembuatan SIM baru di Satpas Polres Bantul sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di Bantul. Hasil ini membuat Persis Solo masih punya peluang lolos dari degradasi Liga 1.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.