Polisi Bongkar Dugaan Miras Oplosan di Parangtritis
Polres Bantul membongkar dugaan praktik miras oplosan di Parangtritis dan menyita ratusan botol kosong serta alkohol murni.
Petugas saat mengevakuasi api di wilayah Pandes I, Bantul. Dok Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Insiden kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah tinggal milik warga di Dusun Pandes I, RT 001, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (28/3/2026) malam.
Si jago merah dilaporkan mulai mengamuk dan melalap bangunan tersebut sekitar pukul 19.20 WIB, di saat kondisi lingkungan sekitar sedang cukup lengang.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa hunian yang menjadi sasaran api tersebut adalah milik Dwi Purnomo (43), seorang warga setempat yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Kronologi bermula saat seorang petugas keamanan perumahan, Pamungkas (26), melihat adanya titik api yang membubung tinggi di sisi utara pos jaganya.
"Saksi menerangkan bahwa sewaktu saksi sedang melaksanakan jaga di perumahan, saksi melihat ada nyala api yang berada di sebelah utara tempatnya bekerja," papar Iptu Rita saat memberikan keterangan resmi, Minggu (29/3/2026).
Melihat kobaran api yang kian membesar, Pamungkas langsung berlari menuju titik lokasi untuk memastikan keadaan. Setibanya di sana, ia mendapati rumah berukuran 7x6 meter tersebut sudah dikepung api dalam kondisi pintu tertutup rapat tanpa ada aktivitas penghuni di dalamnya.
"Kemudian saksi mengecek bahwa didapati rumah terbakar dan dalam keadaan sepi," tambah Iptu Rita menggambarkan situasi mencekam saat kejadian.
Saksi kemudian bergerak cepat menghubungi pemilik rumah melalui sambungan telepon guna memberikan kabar buruk tersebut. Terungkap bahwa saat musibah terjadi, Dwi Purnomo beserta seluruh anggota keluarganya tidak berada di rumah karena sedang lembur bekerja di sebuah gudang pabrik pengolahan kayu yang lokasinya tak jauh dari kediaman mereka.
Guna menjinakkan amuk api, sejumlah personel gabungan diterjunkan ke lokasi kejadian dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran.
Kepala Bidang Damkarmat BPBD Bantul, Kristanto Kurniawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan identifikasi awal di lapangan, kuat dugaan penyebab kebakaran dipicu oleh kegagalan instalasi atau korsleting listrik di salah satu ruangan.
Tim pemadam harus berjibaku melawan panasnya api selama lebih dari satu jam agar kebakaran tidak merembet ke pemukiman padat penduduk di sekitarnya. "Sekitar pukul 20.40 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan," jelas Kristanto seraya menyebutkan bahwa meski tidak ada korban jiwa, bangunan rumah mengalami kerusakan struktural yang cukup parah.
Berdasarkan asesmen terakhir, total kerugian materiil yang diderita korban ditaksir menyentuh angka Rp80 juta, mencakup kerusakan bangunan permanen dan barang berharga di dalamnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul membongkar dugaan praktik miras oplosan di Parangtritis dan menyita ratusan botol kosong serta alkohol murni.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.