Petani Bantul Nikmati Harga Bawang Merah Tinggi, Tembus Rp34.000
Petani bawang merah di Bantul menikmati panen raya dengan harga jual tinggi. Bawang kualitas super dibeli hingga Rp34.000 per kilogram.
Petugas saat membongkar balihonyabg melanggar aturan di perempatan Gose, Selasa (31/3). Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menertibkan sebuah baliho berukuran besar di kawasan Simpang Empat Gose, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (31/3/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan penataan reklame.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga ketenteraman sekaligus estetika wilayah perkotaan. “Penertiban ini bagian dari penegakan Perda tentang ketertiban umum serta penataan reklame dan media informasi,” ujarnya.
Baliho yang ditertibkan berisi iklan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) salah satu kampus swasta dengan ukuran sekitar 6 x 4 meter dan tinggi tiang sekitar 10 meter. Lokasinya berada di jalur protokol yang memiliki aturan ketat terkait pemasangan reklame.
Pemilik reklame bersedia membongkar baliho secara mandiri, dibantu pengawasan petugas Satpol PP. Pemasangan baliho sebelumnya melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 10/2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi, yang mengatur bahwa reklame di jalan protokol tidak boleh melintang jalan, tidak boleh dipasang pada pohon atau tiang listrik, dan wajib memiliki izin.
Tatik menambahkan, kegiatan penertiban berlangsung tertib dan tanpa kendala. Pihaknya juga mengimbau pelaku usaha reklame untuk selalu mematuhi aturan perizinan.
“Harapannya, penataan reklame di Bantul bisa lebih tertib sehingga menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan enak dipandang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petani bawang merah di Bantul menikmati panen raya dengan harga jual tinggi. Bawang kualitas super dibeli hingga Rp34.000 per kilogram.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!