Pria di Bantul Ditangkap Warga, Sembunyikan Sabu dalam Kopi
Warga Jotawang, Bantul, mengamankan pria yang dicurigai membawa sabu 0,33 gram dalam bungkus kopi sebelum diserahkan ke polisi.
Satpol PP Kabupaten Bantul saat melakukan penertiban terhadap sejumlah papan reklame dan baliho yang terpasang tanpa izin di wilayah Kapanewon Kasihan dan Sewon, Senin (20/10/2025). Dok Satpol PP
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melakukan penertiban terhadap sejumlah papan reklame dan baliho yang terpasang tanpa izin di Kapanewon Kasihan dan Sewon pada Senin (20/10/2025).
Aksi penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul mengenai pelanggaran reklame di beberapa titik strategis.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.
"Kami melakukan pengecekan sekaligus pemasangan surat peringatan terhadap papan reklame yang melanggar aturan," ujar Jati, Rabu (22/10/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi tiga lokasi utama:
"Semua papan reklame yang tidak berizin telah kami beri surat peringatan agar pemilik segera menertibkannya," tegas Jati.
Penindakan ini melibatkan Kasat Penindakan Satpol PP, Sri Hartati, bersama staf Bidang Penegakan Perundang-undangan. Jati menyatakan pihaknya akan melanjutkan proses sesuai mekanisme dalam Perbup Bantul Nomor 146 Tahun 2022.
"Langkah berikutnya akan dilakukan sesuai prosedur. Kami mengedepankan pendekatan persuasif sebelum penertiban lanjutan," katanya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak, baik perusahaan maupun individu, untuk mematuhi ketentuan pemasangan reklame guna menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
"Kami menghimbau agar tidak memasang spanduk yang melintang di jalan karena membahayakan pengguna jalan. Ketertiban dan keselamatan warga menjadi prioritas utama," tegasnya.
Satpol PP Bantul akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan seluruh reklame di wilayah Bantul sesuai peraturan. Selain menjaga estetika kota, penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya izin promosi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Jotawang, Bantul, mengamankan pria yang dicurigai membawa sabu 0,33 gram dalam bungkus kopi sebelum diserahkan ke polisi.
Timnas Voli Putri Indonesia kalah dari Thailand, tetapi masih berpeluang lolos ke perempat final AVC Women's Continental Championship 2026.
Jisoo BLACKPINK comeback 4 September 2026 dengan single "CLICK". Lagu ini jadi pra-rilis album solo penuh pertamanya. MV digarap sutradara pemenang Grammy.
Claude sempat error selama 2 jam 46 menit pada 24 Agustus 2026. Simak kondisi layanan, harga Claude Pro, dan bedanya dengan ChatGPT.
Dinsos Kulonprogo membuka layanan aduan perubahan desil kesejahteraan akibat pemutakhiran DTSEN. Warga bisa memperbarui data.
Singapura kota dengan transportasi umum terbaik dunia versi Oliver Wyman Forum 2024. Jakarta peringkat 28. Simak daftar 10 kota terbaik dan posisi Indonesia.