Rp12,7 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Prangkokan-Kebonharjo
Pemkab Kulonprogo menggelontorkan Rp12,7 miliar untuk melanjutkan pembangunan Jalan Prangkokan-Kebonharjo di Samigaluh guna mendukung ekonomi Menoreh.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO — Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mulai menyusun strategi untuk menyesuaikan kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang akan berlaku pada 2027, tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ASN berstatus PPPK.
Langkah ini diambil di tengah kondisi belanja pegawai Kulonprogo yang saat ini sudah melampaui batas, yakni mencapai lebih dari 40 persen dari total APBD. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran, terutama di kalangan PPPK yang berpotensi terdampak jika penyesuaian dilakukan secara drastis.
Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghindari opsi PHK dalam proses penyesuaian tersebut.
“Kami selalu mengupayakan agar tidak ada PHK bagi PPPK di Kulonprogo,” tegas Ambar, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, keresahan di kalangan PPPK memang tidak bisa dihindari, mengingat regulasi tersebut berpotensi memengaruhi struktur kepegawaian daerah. Namun, pemerintah daerah memastikan akan mencari solusi terbaik agar seluruh pegawai tetap dapat bekerja.
Ambar menilai keberadaan PPPK sangat vital dalam mendukung pelayanan publik, sehingga keberlanjutan kerja mereka harus menjadi prioritas. Ia menekankan bahwa PPPK seharusnya dilindungi kesejahteraannya, bukan justru menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan.
“PPPK itu penting untuk pelayanan masyarakat, sehingga yang harus dijaga adalah kesejahteraannya, bukan malah terancam diberhentikan,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Kulonprogo hingga kini belum menetapkan skema konkret untuk menekan rasio belanja pegawai agar sesuai ketentuan. Pemerintah masih fokus pada proses koordinasi lintas instansi serta perumusan kebijakan yang tepat.
Penyesuaian ini menjadi tantangan besar bagi daerah, mengingat harus menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap regulasi nasional dan menjaga stabilitas tenaga kerja di sektor pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo menggelontorkan Rp12,7 miliar untuk melanjutkan pembangunan Jalan Prangkokan-Kebonharjo di Samigaluh guna mendukung ekonomi Menoreh.
Fadli Zon dorong Museum Pos Indonesia di Bandung jadi cagar budaya nasional karena nilai sejarahnya yang penting bagi bangsa.
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka OTT terkait suap proyek dan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar.
Witan Sulaeman resmi perpanjang kontrak 3 tahun di Persija Jakarta. Siap tampil maksimal di bawah pelatih Shin Tae-yong.
Harga iPhone Juli 2026 di iBox turun, terutama iPhone 16e. Simak daftar lengkap harga terbaru dan seri baru iPhone 17e.
BMKG menyebut Siklon BAVI memengaruhi cuaca DIY. Prakiraan 5-7 Juli cerah berawan, namun gelombang laut selatan berpotensi tinggi.