Film PIYE TO KIH? Angkat Kisah Cinta Beda Alam dan Pesan Memantaskan Diri
Film PIYE TO KIH? memadukan kisah cinta beda alam, komedi, dan budaya Jawa dengan pesan tentang kejujuran serta memantaskan diri.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA — Layanan SIM Keliling di Kota Jogja kembali digelar sepanjang April 2026 dengan pembagian waktu yang fleksibel. Polresta Jogja menghadirkan pelayanan di sejumlah titik strategis untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pada pagi hingga siang hari, layanan difokuskan di kawasan pusat kota. Sementara itu, pelayanan malam hari dipusatkan di Alun-Alun Kidul Yogyakarta guna menjangkau warga yang tidak sempat mengurus SIM pada jam kerja.
Selain layanan keliling, Polresta Jogja juga menyediakan fasilitas perpanjangan SIM melalui Mal Pelayanan Publik Kota Jogja yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja. Layanan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang beraktivitas di lingkungan perkantoran pemerintahan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sementara itu, pembuatan SIM baru tetap dilakukan di Satpas Polresta Yogyakarta.

Syarat Perpanjangan SIM
Agar proses berjalan lancar, pemohon diwajibkan membawa:
E-KTP
SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi dua lembar
Surat keterangan dokter
Surat keterangan psikologi
Biaya Perpanjangan SIM
Berikut rincian tarif resmi:
SIM A: Rp80.000
SIM B1 dan B2: Rp80.000
SIM C: Rp80.000
SIM D: Rp30.000
Biaya tersebut belum termasuk tambahan seperti tes kesehatan dan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan variasi lokasi dan jam pelayanan sepanjang April 2026, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling ini secara optimal. Selain lebih praktis, layanan ini juga membantu warga mengurus perpanjangan SIM tepat waktu tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Film PIYE TO KIH? memadukan kisah cinta beda alam, komedi, dan budaya Jawa dengan pesan tentang kejujuran serta memantaskan diri.
Konser Andrea Bocelli di Borobudur dan Jakarta tetap digelar pada 31 Oktober dan 3 November 2026 dengan pesan kemanusiaan.
Survei Indef terhadap 1.800 UMKM menunjukkan partisipasi dalam program MBG masih rendah, sementara 22% responden mengalami penurunan usaha.
DPRD Bantul mengubah aturan toko modern. Jarak minimal menjadi 1 km, produk UMKM wajib mendapat ruang, dan 50% pekerja harus warga lokal.
Bahlil Lahadalia memastikan pengadaan impor minyak melalui BLU Lemigas tidak memakai APBN. Skema Perpres 107/2026 masih dalam masa transisi.
Cisdi mendesak kenaikan cukai rokok 50%. Riset memperkirakan output ekonomi naik Rp315,1 triliun dan 1,14 juta lapangan kerja tercipta.