Delapan Pekerja di Gunungkidul Kena PHK, Efisiensi Mulai Berdampak
Delapan pekerja di Gunungkidul terkena PHK hingga akhir Juni 2026. Efisiensi perusahaan dan kondisi ekonomi global disebut menjadi pemicu utama.
Ilustrasi uang. /Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Besaran bantuan keuangan partai politik (banpol) di Kabupaten Gunungkidul dipastikan belum mengalami kenaikan pada 2026. Rencana penyesuaian nominal baru akan dibahas untuk diterapkan mulai tahun depan.
Sekretaris Kesbangpol Gunungkidul, Nurudin Araniri, menyebut alokasi banpol tahun ini mencapai Rp1,17 miliar yang dibagikan kepada delapan partai politik pemilik kursi DPRD hasil Pemilu 2024.
“Yang dapat banpol ada PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, PKS dan Partai Demokrat,” katanya, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai dengan nilai Rp2.506 per suara. Nominal tersebut masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Nurudin, kenaikan belum bisa dilakukan tahun ini karena persetujuan dari Gubernur DIY baru turun setelah pembahasan APBD 2026 selesai. “Tahun ini belum bisa naik karena persetujuan dari Gubernur DIY untuk menaikan banpol turun saat APBD 2026 sudah dibahas. Jadi, kenaikan akan dilakukan mulai 2027,” ujarnya.
Meski demikian, besaran kenaikan masih belum ditentukan. Pemerintah daerah masih harus membahasnya bersama DPRD Gunungkidul dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Pada prinsipnya akan naik, tapi besarannya masih dikaji dan dibahas dengan para wakil rakyat,” katanya.
Saat ini, nominal banpol di Gunungkidul tercatat paling rendah dibanding daerah lain di DIY. Sebagai perbandingan, di Kabupaten Kulonprogo nilai bantuan mencapai Rp3.385 per suara, sementara di Sleman dilaporkan mencapai sekitar Rp12.000 per suara.
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, membenarkan adanya rencana kenaikan tersebut. Namun, penentuan nominal tetap harus melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Memang akan ada kenaikan untuk nominal banpol bagi partai pemilik kursi DPRD Gunungkidul,” katanya.
Ia menambahkan, dana banpol digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan partai, terutama pendidikan politik bagi kader serta operasional kesekretariatan.
Secara umum, banpol merupakan bantuan dari pemerintah daerah kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Dana ini bertujuan mendukung fungsi partai dalam pendidikan politik masyarakat, peningkatan kapasitas kader, serta menjaga keberlangsungan aktivitas organisasi secara transparan dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Delapan pekerja di Gunungkidul terkena PHK hingga akhir Juni 2026. Efisiensi perusahaan dan kondisi ekonomi global disebut menjadi pemicu utama.
Pembangunan Sekolah Rakyat DIY di Moyudan tinggal menunggu terbitnya KKPR dari pemerintah pusat sebelum proses land clearing dan pembangunan dimulai.
BLT Kesra Rp900.000 belum diumumkan cair pada Juli 2026. Simak informasi terbaru, syarat penerima, dan cara cek status bansos secara online.
Lionel Scaloni mengakui Argentina kesulitan menghadapi Swiss sebelum menang 3-1 di perempat final Piala Dunia 2026. Albiceleste akan menghadapi Inggris.
BPBD Kota Jogja meningkatkan kesiapsiagaan musim kemarau 2026 dan mengimbau warga mewaspadai fenomena bediding serta risiko ISPA hingga kebakaran.
Harga BBM naik? Simak 10 tips hemat BBM untuk mobil matic, mulai dari menjaga tekanan ban hingga rutin servis agar konsumsi bensin lebih efisien.