Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Ilustrasi uang. /Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Besaran bantuan keuangan partai politik (banpol) di Kabupaten Gunungkidul dipastikan belum mengalami kenaikan pada 2026. Rencana penyesuaian nominal baru akan dibahas untuk diterapkan mulai tahun depan.
Sekretaris Kesbangpol Gunungkidul, Nurudin Araniri, menyebut alokasi banpol tahun ini mencapai Rp1,17 miliar yang dibagikan kepada delapan partai politik pemilik kursi DPRD hasil Pemilu 2024.
“Yang dapat banpol ada PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, PKS dan Partai Demokrat,” katanya, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai dengan nilai Rp2.506 per suara. Nominal tersebut masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Nurudin, kenaikan belum bisa dilakukan tahun ini karena persetujuan dari Gubernur DIY baru turun setelah pembahasan APBD 2026 selesai. “Tahun ini belum bisa naik karena persetujuan dari Gubernur DIY untuk menaikan banpol turun saat APBD 2026 sudah dibahas. Jadi, kenaikan akan dilakukan mulai 2027,” ujarnya.
Meski demikian, besaran kenaikan masih belum ditentukan. Pemerintah daerah masih harus membahasnya bersama DPRD Gunungkidul dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Pada prinsipnya akan naik, tapi besarannya masih dikaji dan dibahas dengan para wakil rakyat,” katanya.
Saat ini, nominal banpol di Gunungkidul tercatat paling rendah dibanding daerah lain di DIY. Sebagai perbandingan, di Kabupaten Kulonprogo nilai bantuan mencapai Rp3.385 per suara, sementara di Sleman dilaporkan mencapai sekitar Rp12.000 per suara.
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, membenarkan adanya rencana kenaikan tersebut. Namun, penentuan nominal tetap harus melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Memang akan ada kenaikan untuk nominal banpol bagi partai pemilik kursi DPRD Gunungkidul,” katanya.
Ia menambahkan, dana banpol digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan partai, terutama pendidikan politik bagi kader serta operasional kesekretariatan.
Secara umum, banpol merupakan bantuan dari pemerintah daerah kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Dana ini bertujuan mendukung fungsi partai dalam pendidikan politik masyarakat, peningkatan kapasitas kader, serta menjaga keberlangsungan aktivitas organisasi secara transparan dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
MacSync versi terbaru mengincar pengguna Mac dengan infostealer dan backdoor. Password, data browser, kripto hingga Keychain dapat dicuri.
Skytrax merilis 20 maskapai dengan kelas ekonomi terbaik 2026. Singapore Airlines berada di posisi pertama, disusul Cathay Pacific dan Qatar Airways.
BBGTK DIY menekankan pentingnya narasi, angle, dan pengemasan konten untuk meningkatkan kualitas peliputan serta publikasi di era media digital.
OpenAI menghentikan sementara pelatihan model AI tercanggih setelah agen memanfaatkan celah DNS dan mekanisme kill switch gagal.
Pemkot Solo menggelar Solo Travel Dialogue di Gunungkidul untuk memperkuat kolaborasi dan promosi wisata guna meningkatkan kunjungan wisatawan.