Bantul Prioritaskan Lima Layanan Dasar Meski Fiskal Daerah Terbatas
Pemkab Bantul memprioritaskan pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, infrastruktur, dan keamanan di tengah keterbatasan fiskal melalui efisiensi anggaran.
Petugas gabungan saat mencari ARNP, 16, laki-laki warga Pandes, Panggungharjo, Sewon, Bantul yang hilang terseret arus saat bermain surfing di Pantai Parangtritis, Senin (20/4/2026). Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Tim SAR gabungan yang dipimpin Kantor Basarnas Yogyakarta terus melakukan pencarian terhadap remaja laki-laki berinisial ARNP, 16, warga Pandes, Panggungharjo, Sewon, Bantul, yang hilang terseret arus di kawasan Pantai Parangtritis saat bermain surfing pada Minggu (19/4/2026) sore.
Hingga pencarian hari kedua pada Senin (20/4/2026), operasi dilakukan dengan memperluas area pencarian melalui tiga sektor berbeda untuk mempercepat upaya penemuan korban.
Humas Kantor Basarnas Yogyakarta, Pipit Eriyanto, menjelaskan bahwa tim darat dikerahkan untuk menyisir area dari titik kejadian menuju kawasan Parangendog dan Parangkusumo.
Sementara itu, tim laut menggunakan jetski untuk menjangkau perairan sekitar lokasi kejadian yang diduga menjadi jalur terbawa arus korban.
“Sementara tim udara mengerahkan drone dengan jangkauan hingga 500 meter dari titik kejadian,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Menurut Pipit, kondisi cuaca di lokasi pencarian pada hari kedua terpantau cerah, sehingga memberikan dukungan positif bagi proses pencarian yang sedang berlangsung.
Selain itu, tinggi gelombang di sekitar lokasi juga dilaporkan tidak terlalu ekstrem, sehingga operasi pencarian melalui jalur laut dapat dilakukan dengan lebih optimal.
Namun hingga laporan terakhir, keberadaan korban masih belum ditemukan oleh tim SAR gabungan yang terus melakukan penyisiran secara intensif di berbagai titik.
Sebelumnya, insiden kecelakaan laut tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB pada Minggu (19/4/2026), setelah korban datang ke Pantai Parangtritis bersama dua rekannya sekitar pukul 16.00 WIB.
Di lokasi, korban sempat mendekati seorang atlet surfing yang dikenal sebagai temannya untuk belajar berselancar. Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena atlet tersebut sedang melatih pihak lain.
“Tanpa sepengetahuan pemiliknya, korban meminjam papan surfing dan bermain bersama satu rekannya tanpa menerapkan prosedur keselamatan,” kata Pipit.
Saat berada di laut, kedua remaja tersebut diduga terseret arus rip current yang kuat hingga menjauh dari bibir pantai. Kondisi ini kemudian diketahui oleh atlet surfing dan petugas SAR yang berjaga di lokasi.
Satu korban lain berinisial AHS, 16, berhasil diselamatkan dalam kejadian tersebut. Namun ARNP justru terbawa arus lebih jauh ke tengah laut.
Upaya penyelamatan sempat dilakukan oleh petugas dengan menggunakan papan surfing dan pelampung untuk mendekati korban yang terbawa arus.
Namun saat jarak dengan bibir pantai mencapai sekitar 350 hingga 400 meter, gelombang tinggi menghantam area tersebut sehingga korban terlepas dari dekapan petugas.
“Korban sempat dalam dekapan petugas, tetapi terlepas akibat hantaman gelombang dan hingga kini belum ditemukan,” ujarnya.
Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih terus melanjutkan operasi pencarian dengan memperluas jangkauan area untuk menemukan korban secepat mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul memprioritaskan pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, infrastruktur, dan keamanan di tengah keterbatasan fiskal melalui efisiensi anggaran.
Mbappe pecahkan rekor Ronaldo Nazario saat Prancis menyingkirkan Swedia 3-0 dan semakin dekat mengejar rekor gol Lionel Messi.
Meta mengakui AI belum mampu sepenuhnya membendung spam judi online di Facebook dan Instagram karena modus pelaku terus berubah.
BPBD Bantul menetapkan siaga kekeringan hingga September 2026 akibat ancaman El Nino Godzilla dan mulai menyalurkan bantuan air bersih.
Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 di UNY memperkuat kolaborasi daerah untuk mempercepat transformasi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.