Nomor WhatsApp Hangus? Jangan Panik, Akun Masih Bisa Diselamatkan
Nomor WhatsApp hangus dan tidak bisa menerima kode verifikasi? Simak cara menyelamatkan akun WhatsApp serta seluruh riwayat chat tanpa kehilangan
KA Bandara YIA Xpress berangkat dari Stasiun YIA./ Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan KA Bandara YIA kembali beroperasi penuh pada Jumat (24/4/2026), melayani perjalanan sejak dini hari hingga malam. Moda transportasi berbasis rel ini menjadi andalan penumpang menuju dan dari Bandara Yogyakarta International Airport.
Kereta bandara dikenal efisien karena tidak terpengaruh kemacetan jalan raya. Dengan jadwal yang pasti, waktu tempuh menuju pusat Kota Jogja dapat diperkirakan lebih akurat. Tak heran jika layanan ini semakin diminati wisatawan, pebisnis, maupun masyarakat umum yang memiliki agenda penerbangan pagi atau malam hari.
Selain berhenti di Stasiun Tugu Yogyakarta, KA Bandara YIA juga melayani pemberhentian di Stasiun Wates. Skema ini memperluas akses transportasi bagi warga Kulonprogo sekaligus memperkuat integrasi angkutan publik di DIY.
Pola keberangkatan disesuaikan dengan jadwal penerbangan, sehingga memudahkan penumpang mengatur waktu perjalanan tanpa khawatir tertinggal pesawat.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 24 April 2026
Rute YIA–Stasiun Tugu Yogyakarta
05.16 WIB | 06.20 WIB | 07.46 WIB | 09.53 WIB | 11.35 WIB | 13.25 WIB | 14.56 WIB | 15.20 WIB | 17.00 WIB | 17.34 WIB | 19.46 WIB | 20.55 WIB
Rute Stasiun Tugu Yogyakarta–YIA
04.20 WIB | 05.10 WIB | 06.30 WIB | 08.33 WIB | 08.55 WIB | 12.00 WIB | 12.35 WIB | 14.13 WIB | 15.49 WIB | 16.07 WIB | 18.25 WIB | 19.16 WIB
Dengan frekuensi perjalanan yang tersebar merata sepanjang hari, KA Bandara YIA diharapkan mampu menjaga kelancaran arus penumpang pesawat sekaligus mendukung konektivitas antara bandara, wilayah Kulonprogo, dan pusat Kota Jogja yang terus berkembang sebagai pusat pariwisata dan aktivitas ekonomi.
Berdasar informasi dari akun Instagram KA Bandara, yakni @kabandararailink, untuk KA Reguler, tarifnya adalah mulai dari Rp 10.000 sekali perjalanan. Artinya, jika Anda membeli tiket perjalanan pulang-pergi Yogyakarta - YIA, harganya mulai dari Rp20.000.
Adapun untuk tiket KA Bandara YIA Xpress, tarifnya mulai Rp40.000. Bila Anda menempuh perjalanan pada peak hour (jam sibuk), harganya akan lebih tinggi dibandingkan non-peak hour.
Tiket KA Bandara YIA bisa dibeli di aplikasi KA Bandara Mobile, Acces by KAI, www.railink.co.id, dan vending machine yang tersedia di stasiun. Sebagai contoh, untuk pembelian di laman resmi Railink, begini tata caranya:
- Buka laman Railink melalui tautan http://www.railink.co.id.
- Usai terbuka, pilih stasiun asal, stasiun tujuan, total penumpang, dan tanggal keberangkatan. Bila ingin membeli tiket PP, isikan juga tanggal kembali.
- Tekan 'Temukan Tiket' atau 'Find Ticket'.
- Akan ditampilkan sejumlah opsi jam keberangkatan KA yang tersedia.
- Klik 'Pilih' di jadwal yang sesuai denganmu. Jika membeli tiket PP, pastikan untuk memilih 2 kali sesuai waktu keberangkatan dan kepulangan.
- Tekan 'Next'.
- Isi data yang diminta.
- Setujui syarat dan kondisi dengan memberi tanda centang.
- Selesaikan proses pembayaran.
- Usai rampung, tiket akan dikirimkan ke email yang telah diisikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nomor WhatsApp hangus dan tidak bisa menerima kode verifikasi? Simak cara menyelamatkan akun WhatsApp serta seluruh riwayat chat tanpa kehilangan
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.