BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 195.000 Pekerja di Sleman
Sebanyak 195.000 pekerja di Sleman terlindungi BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2026. Pemkab masih mengejar tambahan 14.000 peserta.
Perwakilan LBH Yogyakarta, Wandi Syahputra (kiri), bersama korban dugaan pengeroyokan (bermasker) sedang menyampaikan kronologi kejadian di Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM, Sabtu (2/5/2026). Harian Jogja/ Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN — LBH Yogyakarta menyiapkan langkah hukum terkait dugaan kekerasan terhadap peserta aksi Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan DPRD DIY.
Laporan rencananya akan dilayangkan ke Polda DIY setelah sejumlah korban mengaku mengalami pemukulan saat membubarkan diri dari lokasi aksi, Jumat (1/5/2026).
Perwakilan LBH Yogyakarta, Wandi Syahputra, mengatakan proses pelaporan tengah dimatangkan bersama para korban dan tim pendamping hukum.
“Ada tindak lanjut yang akan kami jalankan, salah satunya membuat laporan ke Polda DIY,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Korban Jalani Visum
Sebagai bagian dari pengumpulan bukti awal, sejumlah korban telah menjalani visum. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
LBH Jogja juga masih menginventarisasi keterangan korban serta kronologi kejadian secara rinci.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 16.10 WIB. Sejumlah peserta yang hendak pulang menggunakan sepeda motor mengaku diteriaki oleh sekelompok orang di sekitar pertigaan samping gedung DPRD DIY.
Situasi kemudian memanas ketika beberapa orang tak dikenal disebut mengejar, menghadang, dan melakukan pemukulan terhadap peserta aksi.
Salah satu korban berinisial A mengaku dipukul menggunakan bambu hingga mengenai tangan dan bagian belakang kepala. Sementara korban lain berinisial B mengalami pemukulan menggunakan botol saat mencoba merekam kejadian.
“Dia tanya, ‘Ngapain direkam-rekam’, lalu saya dipukul dari belakang,” ujar B.
Para korban juga menyoroti respons aparat keamanan di lokasi yang dinilai belum sigap. Mereka menyebut tindakan pencegahan baru dilakukan setelah pendamping dari LBH berupaya melerai kejadian tersebut.
Desak Penyelidikan Tuntas
Wandi menegaskan dugaan kekerasan ini tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa, mengingat terjadi saat warga menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat.
LBH Jogja mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya pola kekerasan serupa.
“Jangan sampai ada pembiaran, karena berpotensi terulang di kemudian hari,” tegasnya.
Harapan Penegakan Hukum
Melalui laporan ke Polda DIY, LBH berharap kasus ini dapat menjadi pintu masuk penyelidikan pidana atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 195.000 pekerja di Sleman terlindungi BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2026. Pemkab masih mengejar tambahan 14.000 peserta.
KPK menyebut peluang pemanggilan Perry Warjiyo dalam kasus CSR BI dan OJK bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara.
Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (MM FEB UI) secara resmi meresmikan At Thohir Vidya Loka
Lebih dari 3.800 orang meninggal akibat gelombang panas di Spanyol. Kebakaran hutan juga memicu evakuasi puluhan ribu warga.
Pemkot Jogja akan menertibkan replika plang Jalan Malioboro yang digunakan jasa foto usai video wisatawan dimintai bayaran viral.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.