25 KK Transmigran Sleman di Arongo Minta Kepastian Hak Lahan
Bupati Sleman dan Konawe Selatan bahas solusi transmigran Arongo. 25 KK asal Sleman minta kepastian hak lahan.
Perwakilan LBH Yogyakarta, Wandi Syahputra (kiri), bersama korban dugaan pengeroyokan (bermasker) sedang menyampaikan kronologi kejadian di Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM, Sabtu (2/5/2026). Harian Jogja/ Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN — LBH Yogyakarta menyiapkan langkah hukum terkait dugaan kekerasan terhadap peserta aksi Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan DPRD DIY.
Laporan rencananya akan dilayangkan ke Polda DIY setelah sejumlah korban mengaku mengalami pemukulan saat membubarkan diri dari lokasi aksi, Jumat (1/5/2026).
Perwakilan LBH Yogyakarta, Wandi Syahputra, mengatakan proses pelaporan tengah dimatangkan bersama para korban dan tim pendamping hukum.
“Ada tindak lanjut yang akan kami jalankan, salah satunya membuat laporan ke Polda DIY,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Korban Jalani Visum
Sebagai bagian dari pengumpulan bukti awal, sejumlah korban telah menjalani visum. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
LBH Jogja juga masih menginventarisasi keterangan korban serta kronologi kejadian secara rinci.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 16.10 WIB. Sejumlah peserta yang hendak pulang menggunakan sepeda motor mengaku diteriaki oleh sekelompok orang di sekitar pertigaan samping gedung DPRD DIY.
Situasi kemudian memanas ketika beberapa orang tak dikenal disebut mengejar, menghadang, dan melakukan pemukulan terhadap peserta aksi.
Salah satu korban berinisial A mengaku dipukul menggunakan bambu hingga mengenai tangan dan bagian belakang kepala. Sementara korban lain berinisial B mengalami pemukulan menggunakan botol saat mencoba merekam kejadian.
“Dia tanya, ‘Ngapain direkam-rekam’, lalu saya dipukul dari belakang,” ujar B.
Para korban juga menyoroti respons aparat keamanan di lokasi yang dinilai belum sigap. Mereka menyebut tindakan pencegahan baru dilakukan setelah pendamping dari LBH berupaya melerai kejadian tersebut.
Desak Penyelidikan Tuntas
Wandi menegaskan dugaan kekerasan ini tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa, mengingat terjadi saat warga menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat.
LBH Jogja mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya pola kekerasan serupa.
“Jangan sampai ada pembiaran, karena berpotensi terulang di kemudian hari,” tegasnya.
Harapan Penegakan Hukum
Melalui laporan ke Polda DIY, LBH berharap kasus ini dapat menjadi pintu masuk penyelidikan pidana atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Sleman dan Konawe Selatan bahas solusi transmigran Arongo. 25 KK asal Sleman minta kepastian hak lahan.
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Program Beasiswa Santri Jateng 2026 masih dibuka hingga Juli. Pendaftar sudah mencapai 825 santri untuk studi dalam dan luar negeri.
Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran sejauh 2 kilometer pada Minggu malam. BPPTKG minta warga tetap waspada.
AHY memastikan penyesuaian tarif tiket pesawat dilakukan terukur di tengah kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.