Ini 9 Provinsi Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Gempa Magnitudo 4,8 mengguncang Sigi, Sulawesi Tengah, dan getarannya terasa hingga Palu pada Sabtu sore. /BMKG.
Harianjogja.com, SIGI—Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,8 mengguncang wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (16/5/2026) sore. Getaran gempa dilaporkan terasa hingga Kota Palu, sementara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.
Peristiwa gempa tektonik tersebut terjadi pada pukul 15.34.38 WIB. Berdasarkan data resmi BMKG, pusat gempa berada di darat sekitar 21 kilometer utara Sigi dengan kedalaman 10 kilometer.
"Pusat gempa berada di darat 21 km utara Sigi," tulis BMKG dalam keterangan resminya, Sabtu.
BMKG mencatat episenter gempa berada pada koordinat 1,20 derajat Lintang Selatan dan 119,89 derajat Bujur Timur. Gempa tersebut tergolong gempa dangkal yang umumnya terasa cukup kuat di sekitar pusat guncangan.
Getaran Gempa Terasa di Sigi dan Palu
Dampak guncangan gempa bumi dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah dengan tingkat intensitas berbeda berdasarkan skala Modified Mercalli Intensity (MMI).
IV MMI di Sigi:
Getaran dirasakan banyak orang di dalam rumah maupun sebagian warga di luar rumah. Pada intensitas ini, gerabah dapat pecah, pintu dan jendela berderit, serta dinding rumah terdengar berbunyi akibat guncangan.
III MMI di Palu:
Getaran dirasakan nyata di dalam rumah dan terasa seperti ada truk besar melintas di sekitar permukiman warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat gempa bumi tersebut. Pemerintah daerah bersama BPBD masih melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan kondisi wilayah terdampak.
Masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan menghindari bangunan yang mengalami retak atau kerusakan akibat gempa. Warga juga diminta memantau perkembangan informasi hanya melalui kanal resmi BMKG guna menghindari kabar bohong atau informasi yang belum terverifikasi.
Kunci utama keselamatan saat menghadapi gempa bumi adalah kepanikan yang terukur, di mana kita harus tetap waspada dan tahu persis tindakan mitigasi yang harus dilakukan karena fenomena alam ini datangnya tiba-tiba dan tidak dapat diprediksi.
Jika Anda berada di dalam ruangan saat guncangan terjadi, segera terapkan prinsip drop, cover, and hold on dengan cara menjatuhkan badan berlutut agar tidak kehilangan keseimbangan, melindungi kepala dan leher di bawah meja yang kuat, serta memegang kaki meja tersebut dengan erat sampai guncangan benar-benar berhenti.
Selain itu, Anda harus menjauhi area berbahaya seperti kaca, jendela, lemari besar, atau benda-benda gantung yang berpotensi roboh menimpa badan, serta tidak sekali-kali menggunakan lift atau eskalator di gedung bertingkat melainkan beralih ke tangga darurat secara tertib setelah situasi mereda.
Bagi Anda yang sedang berada di luar ruangan, segeralah bergerak mencari lapangan terbuka yang jauh dari bangunan, tiang listrik, pohon besar, papan reklame, atau jembatan penyeberangan orang sambil tetap melindungi kepala menggunakan tas, jaket, atau kedua tangan dari potensi jatuhnya puing-puing bangunan.
Apabila Anda sedang mengemudikan kendaraan, kurangi kecepatan secara perlahan lalu tepikan kendaraan di tempat yang aman dengan menghindari area di bawah jembatan, layang (flyover), atau tiang listrik, lalu tetaplah berada di dalam mobil sampai kondisi dirasa stabil.
Bagi masyarakat yang berada di kawasan pesisir pantai, jika gempa terasa sangat kuat atau berlangsung lama lebih dari 20 detik, segeralah bergerak menuju tempat yang lebih tinggi tanpa menunggu peringatan tsunami resmi, sedangkan bagi yang berada di area pegunungan, segeralah menjauhi lereng atau tebing curam karena guncangan tektonik sangat rentan memicu tanah longsor serta runtuhan batu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.
Veda Ega Pratama finis ke-8 Moto3 Catalunya 2026 usai start dari posisi 20. Tampil impresif dan raih poin penting untuk Indonesia.