Polisi Deteksi Puluhan Geng Pelajar di Kulonprogo

Khairul Ma'arif
Khairul Ma'arif Minggu, 24 Mei 2026 14:47 WIB
Polisi Deteksi Puluhan Geng Pelajar di Kulonprogo

Sejumlah pelajar menumpang bus angkutan umum/JIBI

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo mulai memperketat pengawasan terhadap kelompok-kelompok pelajar menyusul maraknya isu geng remaja di wilayah Jogja. Polres Kulonprogo melakukan langkah antisipasi serius terhadap keberadaan geng pelajar di wilayahnya. Langkah pemetaan dilakukan sebagai respons atas maraknya isu kelompok pelajar di Kota Jogja, sekaligus upaya preventif agar aktivitas serupa tidak berkembang menjadi tindakan kriminal di Kulonprogo.

Kepala Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Subihan Afuan Ardhi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendeteksi sekitar 30 geng pelajar. Kelompok-kelompok ini terdiri dari aliansi pelajar dalam satu sekolah maupun gabungan antar sekolah.

“Kurang lebih 30 yang terdeteksi dan teridentifikasi, campuran antara gabungan aliansi dan sekolah. Namun, arahnya belum aktif melakukan kejahatan jalanan,” tegas Subihan saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).

Subihan memastikan bahwa sejauh ini kegiatan geng-geng tersebut masih terbatas pada kumpul-kumpul biasa. Meski begitu, kepolisian tetap waspada. Mereka tetap mendata dan data mengenai kelompok-kelompok ini telah diserahkan ke pihak sekolah agar dapat segera dilakukan tindakan pencegahan.

“Terhadap sekitar 30 geng pelajar ini, kami datakan untuk kemudian diberitahukan ke pihak sekolah agar melakukan tindakan preventif jangan sampai bertindak kriminal,” lanjutnya.

Menurut Subihan, mayoritas anggota geng pelajar ini merupakan campuran antara mereka yang masih berstatus siswa dan mereka yang sudah putus sekolah. Ia memastikan bahwa kondisi keamanan di Kulonprogo saat ini masih aman dan terkendali.

Untuk mencegah penyimpangan, Polres Kulonprogo rutin melakukan patroli serta menyosialisasikan gerakan “Ibu Memanggil”. Adanya program ini bertujuan agar orang tua memastikan anak-anak tidak keluar rumah pada malam hari. Subihan bahkan mengharapkan adanya penerapan jam malam wajib bagi pelajar pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko, menambahkan bahwa Pemkab Kulonprogo rutin melakukan upaya preventif melalui penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah. Dua kali dalam sebulan, Pemkab bersama Polres Kulonprogo hadir dalam upacara bendera hari Senin untuk memberikan edukasi.

“Di setiap upacara dua kali dalam sebulan kami rutin memberikan penyuluhan dan sosialisasi agar para pelajar Kulonprogo mengarah pada tindakan positif, bukan tindakan anarkis,” ungkap Ambar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online