Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Kamis, 28 Mei 2026 07:07 WIB
Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL— Layanan SIM keliling di Bantul kembali dibuka dan langsung diserbu warga. Program dari Polda DIY ini menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Satpas.

Tingginya minat warga terlihat dari antrean yang sudah mengular sejak pagi. Karena itu, pemohon disarankan datang lebih awal agar proses lebih lancar dan tidak kehabisan kuota layanan.

Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026

Berikut jadwal lengkap layanan SIM keliling di Bantul selama Mei 2026:

Selasa (5, 12, 19 Mei 2026)

Lokasi: Kantor Pemda Manding (MPP Kompleks Pemda)

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Kamis (7 Mei 2026)

Lokasi: Halaman Kalurahan Gilangharjo

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Kamis (21 Mei 2026)

Lokasi: Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Sabtu (9 dan 23 Mei 2026)

Lokasi: Kantor Pemda Bantul (Parasamya)

Waktu: 18.30–20.00 WIB (layanan malam)

Khusus layanan malam di Parasamya menjadi opsi favorit bagi pekerja yang tidak sempat mengurus SIM pada pagi hari.

Hanya untuk Perpanjangan SIM Aktif

Perlu dicatat, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas sesuai domisili.

Syarat Perpanjangan SIM

Agar proses berjalan cepat dan tidak terkendala, berikut dokumen yang wajib dibawa:

Fotokopi KTP

SIM asli yang masih aktif

Surat keterangan sehat jasmani

Surat keterangan psikologi

Kelengkapan dokumen sangat menentukan kecepatan pelayanan di lokasi.

Antrean Padat, Datang Lebih Awal!

Antusiasme masyarakat Bantul terhadap layanan ini cukup tinggi. Dalam beberapa jadwal sebelumnya, kuota layanan bahkan sudah terpenuhi sebelum waktu operasional berakhir. Datang lebih pagi menjadi strategi terbaik untuk menghindari antrean panjang.

Kenapa SIM Harus Selalu Aktif?

SIM bukan hanya formalitas, melainkan bukti legal bahwa pengendara telah memenuhi syarat berkendara di jalan raya. Tanpa SIM aktif, pengendara berisiko terkena tilang dan sanksi hukum.

Selain itu, SIM juga berkaitan dengan perlindungan asuransi. Dalam banyak kasus, klaim asuransi bisa ditolak jika pengendara tidak memiliki SIM yang sah saat terjadi kecelakaan.

Lebih jauh, kepemilikan SIM mencerminkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Setiap pemegang SIM diharapkan memahami aturan jalan, etika berkendara, dan tanggung jawab terhadap pengguna jalan lainnya.

Dorong Tertib Lalu Lintas di Bantul

Dengan hadirnya layanan SIM keliling di berbagai titik strategis, masyarakat Bantul kini semakin mudah mengurus administrasi berkendara. Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan lalu lintas di wilayah Jogja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online