Polemik Gereja di Bantul, Sultan Minta Warga Jaga Toleransi dan Tenang

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 26 Mei 2026 10:57 WIB
Polemik Gereja di Bantul, Sultan Minta Warga Jaga Toleransi dan Tenang

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, saat ditemui media di Kompleks Kepatihan, Kamis (24/7/2025)./Harian Jogja-LUS

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi dinamika sosial terkait kegiatan ibadah di wilayah Bantul yang sempat memicu ketegangan. Proses mediasi yang difasilitasi aparat keamanan dan pemerintah setempat kini terus berjalan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul pada Minggu (24/5/2026). Ketegangan muncul setelah sekelompok massa mendesak penghentian kegiatan ibadah di sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat peribadatan. Desakan itu dilatarbelakangi persoalan administrasi perizinan serta minimnya komunikasi dengan masyarakat sekitar.

Aparat kepolisian yang berada di lokasi segera mengambil langkah cepat dengan melakukan mediasi antara pihak pengelola tempat ibadah dan perwakilan masyarakat. Hasilnya, disepakati bahwa aktivitas ibadah dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dilengkapi serta pendekatan sosial dengan warga sekitar dilakukan secara intensif.

Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya memahami keberagaman sebagai bagian dari realitas kehidupan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa perbedaan suku, agama, dan latar belakang merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari.

Menurut Sultan, tidak ada kelompok yang dapat mengklaim dirinya paling benar. Oleh karena itu, kesadaran untuk saling menghormati harus terus ditanamkan agar tidak memicu konflik di tengah masyarakat.

“Perbedaan itu memang sudah menjadi bagian dari kehidupan. Yang penting adalah bagaimana kita memahami dan menyikapinya dengan bijak,” ujarnya di Kompleks Kepatihan, Senin (25/5/2026).

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DIY, Lilik Andi Aryanto, menyampaikan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Bantul dan unsur Forkopimda. Rapat lintas sektor digelar untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.

Ia menegaskan bahwa persoalan utama dalam kasus ini berkaitan dengan pemenuhan regulasi perizinan serta aspek sosial di masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak diminta menghormati aturan yang berlaku dan tidak mengambil langkah sepihak.

“Penyelesaian tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang justru memperkeruh suasana, seperti intimidasi atau pengerahan massa,” tegasnya.

Pemda DIY juga mengajak masyarakat untuk kembali mengedepankan dialog dan musyawarah melalui perangkat lokal seperti RT, RW, dan pemerintah kalurahan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam meredam potensi konflik sekaligus menjaga keharmonisan sosial.

Dengan komunikasi yang terbuka dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan dinamika sosial yang terjadi dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan gesekan lanjutan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online