KBD 2026 Solo Sasar 3 Kelurahan, Talud dan Saluran Air Dibantu TNI
KBD Tahap III-V Solo menyasar Gandekan, Tipes dan Semanggi dengan perbaikan talud, pavingisasi dan saluran air untuk cegah genangan.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN— Akses layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sleman kini semakin mudah. Polresta Sleman kembali menghadirkan layanan SIM keliling sebagai bagian dari strategi jemput bola, termasuk pada Jumat (29/5/2026).
Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai pilihan layanan lain seperti Satpas, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan malam di pusat perbelanjaan. Skema ini memberi fleksibilitas bagi warga dengan aktivitas padat.
Jadwal SIM Sleman Mei 2026
Berikut rincian layanan yang tersedia di Sleman:
Satpas Polresta Sleman
Senin–Jumat: 08.00–11.00 WIB
Sabtu: 08.00–10.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman
Kamis, 7 Mei 2026: 08.00–11.00 WIB
Kamis, 21 Mei 2026: 08.00–11.00 WIB
Kamis, 28 Mei 2026: 08.00–11.00 WIB
Bus SIM Keliling
Selasa, 5 Mei 2026: Kalurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)
Selasa, 12 Mei 2026: Polsek Cangkringan (08.30–11.00 WIB)
Selasa, 19 Mei 2026: Mitra 10 (08.30–11.00 WIB)
Selasa, 26 Mei 2026: Kalurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)
SIM Keliling Malam (Simeru)
Lokasi: Sleman City Hall
Waktu: Setiap Sabtu (9, 16, 23, 30 Mei 2026)
Jam: 19.00–21.00 WIB
Dengan banyaknya pilihan waktu dan lokasi, masyarakat kini dapat menyesuaikan jadwal tanpa mengganggu aktivitas utama.
Simeru Jadi Favorit Warga
Program Simeru (SIM Malam Sleman) menjadi salah satu inovasi yang paling diminati. Layanan ini dinilai praktis karena bisa diakses pada malam hari, terutama bagi pekerja.
Namun demikian, kuota layanan terbatas sehingga masyarakat disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM, pemohon wajib menyiapkan:
Fotokopi KTP
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat jasmani
Hasil tes psikologi
Layanan keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon harus mengurus SIM baru di Satpas.
Pentingnya SIM Aktif
SIM bukan sekadar identitas, tetapi bukti sah bahwa pengendara memiliki kompetensi berkendara. Tanpa SIM aktif, pengendara berisiko terkena sanksi hukum hingga kendala klaim asuransi saat terjadi kecelakaan.
Selain itu, SIM juga mencerminkan kesadaran berlalu lintas, mulai dari memahami rambu hingga menjaga keselamatan pengguna jalan lain.
“SIM adalah janji tertulis bahwa kita siap menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan.”
Dorong Tertib Lalu Lintas di Sleman
Dengan akses layanan yang semakin mudah, masyarakat Sleman diharapkan tidak lagi menunda perpanjangan SIM. Inovasi ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran administrasi sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KBD Tahap III-V Solo menyasar Gandekan, Tipes dan Semanggi dengan perbaikan talud, pavingisasi dan saluran air untuk cegah genangan.
Pemkab Kulonprogo melakukan monev terhadap 10 SPPG dan membekukan empat unit untuk mencegah kejadian fatal MBG kembali terulang.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meminta warga melaporkan dugaan pungli dan premanisme melalui JSS maupun kanal pengaduan lainnya.
DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab membenahi akses jalan wisata dan memperkuat promosi luar daerah untuk meningkatkan kunjungan.
Banjir bandang menerjang Solok Senin malam. Jalan Solok-Padang tak bisa dilewati dan warga diminta menjauh dari lokasi bencana.
Skor SPI Kementerian ATR/BPN turun 4,58 poin dalam dua tahun menjadi 71,30 pada 2025 dan masuk kategori rentan menurut KPK.