SIM Keliling Sleman Mei 2026, Ada Layanan Malam!

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jum'at, 29 Mei 2026 08:07 WIB
SIM Keliling Sleman Mei 2026, Ada Layanan Malam!

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, SLEMAN— Akses layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sleman kini semakin mudah. Polresta Sleman kembali menghadirkan layanan SIM keliling sebagai bagian dari strategi jemput bola, termasuk pada Jumat (29/5/2026).

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai pilihan layanan lain seperti Satpas, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan malam di pusat perbelanjaan. Skema ini memberi fleksibilitas bagi warga dengan aktivitas padat.

Jadwal SIM Sleman Mei 2026

Berikut rincian layanan yang tersedia di Sleman:

Satpas Polresta Sleman

Senin–Jumat: 08.00–11.00 WIB

Sabtu: 08.00–10.00 WIB

Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman

Kamis, 7 Mei 2026: 08.00–11.00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026: 08.00–11.00 WIB

Kamis, 28 Mei 2026: 08.00–11.00 WIB

Bus SIM Keliling

Selasa, 5 Mei 2026: Kalurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)

Selasa, 12 Mei 2026: Polsek Cangkringan (08.30–11.00 WIB)

Selasa, 19 Mei 2026: Mitra 10 (08.30–11.00 WIB)

Selasa, 26 Mei 2026: Kalurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)

SIM Keliling Malam (Simeru)

Lokasi: Sleman City Hall

Waktu: Setiap Sabtu (9, 16, 23, 30 Mei 2026)

Jam: 19.00–21.00 WIB

Dengan banyaknya pilihan waktu dan lokasi, masyarakat kini dapat menyesuaikan jadwal tanpa mengganggu aktivitas utama.

Simeru Jadi Favorit Warga

Program Simeru (SIM Malam Sleman) menjadi salah satu inovasi yang paling diminati. Layanan ini dinilai praktis karena bisa diakses pada malam hari, terutama bagi pekerja.

Namun demikian, kuota layanan terbatas sehingga masyarakat disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, pemohon wajib menyiapkan:

Fotokopi KTP

SIM asli yang masih berlaku

Surat keterangan sehat jasmani

Hasil tes psikologi

Layanan keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon harus mengurus SIM baru di Satpas.

Pentingnya SIM Aktif

SIM bukan sekadar identitas, tetapi bukti sah bahwa pengendara memiliki kompetensi berkendara. Tanpa SIM aktif, pengendara berisiko terkena sanksi hukum hingga kendala klaim asuransi saat terjadi kecelakaan.

Selain itu, SIM juga mencerminkan kesadaran berlalu lintas, mulai dari memahami rambu hingga menjaga keselamatan pengguna jalan lain.

“SIM adalah janji tertulis bahwa kita siap menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan.”

Dorong Tertib Lalu Lintas di Sleman

Dengan akses layanan yang semakin mudah, masyarakat Sleman diharapkan tidak lagi menunda perpanjangan SIM. Inovasi ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran administrasi sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Jogja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online